Anggota DPRD Riau Diwanti-wanti Bawaslu Terkait Agenda Reses: Jangan Sampai Berkedok Kampanye, Ada Ancaman Pidana!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau maupun Kabupaten Kota saat ini tengah menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di tengah masa kampanye.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal memberi peringatan tegas agar anggota DPRD Provinsi Riau dan Kabupaten Kota tidak memanfaatkan reses sebagai ajang kampanye.
“Reses itu berbeda dengan kampanye. Jangan sampai reses itu berkedok kampanye. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat, sementara kampanye itu meminta masyarakat untuk memilihnya. Itu berbeda. Ada ancaman pidananya karena menggunakan anggaran dan fasilitas negara untuk kampanye,” tegas Alnofrizal dalam keterangan pers, Jumat (26/1/2024).
Ia menekankan bahwa apabila terjadi penyalahgunaan reses sebagai bentuk kampanye, masyarakat diminta segera melaporkan ke Bawaslu Riau.
“Kepada anggota DPRD, kami ingatkan jangan reses tapi kampanye, karena ada ancaman pidana,” tambahnya.
Alnofrizal juga memperingatkan agar tidak ada atribut kampanye yang melekat saat kegiatan reses. “Sekarang kami telah memiliki pengawas hingga ke tingkat bawah, kami akan awasi dengan ketat,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan Bawaslu Riau demi menjaga integritas reses sebagai forum bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, tanpa tercemar oleh kepentingan politik kampanye. (*)