Berlaku 1 Januari 2024, Begini Cara Cek NIK Penerima Subsidi LPG 3 Kg
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Belum banyak yang tahu, sejak 1 Januari 2024 harga subsidi pembelian gas elpiji 3 kg hanya berlaku bagi konsumen yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah.
Pembeli yang sudah terdaftar, bisa melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan-pangkalan terdekat. Untuk mereka yang belum terdaftar, bisa melakukan registrasi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dalam Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Berikut adalah cara cek NIK penerima subsidi elpiji 3 kg untuk tahun 2024.
- Datang ke pangkalan resmi terdekat
- Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan
- Petugas akan melakukan pengecekan melalui link https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK
- Untuk diketahui, hanya pangkalan saja yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi elpiji 3 kg.
Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima subsidi gas elpiji 3 kg dengan cara menghubungi pangkalan resmi yang akan mendaftarkan data identitas masyarakat sesuai pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina.
Apabila sudah terdaftar, akan muncul status anda apakah sebagai pemakai rumah tangga, UMKM, petani, maupun nelayan.
Namun jika belum terdaftar, bisa langsung melakukan registrasi ke petugas dengan menunjukkan KTP dan KK.
Setelah proses mendaftar selesai, masyarakat bisa langsung membeli LPG 3 kg tanpa harus menunggu proses verifikasi dari pihak Pertamina.
Sampai saat ini, belum ada batasan jumlah maksimal pembelian LPG 3 kg yang bisa dilakukan oleh konsumen.
Yang perlu diingat, jika salah satu anggota keluarga telah mendaftar, maka anggota keluarga lainnya tidak perlu mendaftar kembali untuk membeli LPG 3 kg. Setidaknya ada 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Sebagai informasi, harga jual eceran elpiji tabung 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi ditetapkan sebesar Rp12.750 per 1 Januari 2024.
Namun, harga LPG 3 kg di pengecer saat ini masih berada di kisaran Rp20.000 - Rp25.000 per tabung. (*)