7 Desa di Kuantan Hilir Seberang Bakal Dipimpin Penjabat Kades, Ini Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 7 jabatan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan berakhir pada 18 Januari 2024 mendatang dan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kades.
Camat KHS Zamri mengatakan, 7 Kades yang akan berakhir masa jabatan pada 2024 mendatang ini yakni, Desa Koto Rajo, Tanjung Pisang, Kasang Limau Sundai, Pulau Beralo, Teratak Jering dan Danau Tanjung.
"Kades yang berakhir masa jabatan ini hasil dari pemilihan Kades serentak pada 2018 yang lalu. Dan siapa yang akan dipercaya mengisi Pj Kades ini nantikan tegantung Bupati Kuansing,” terang Zamri pada Sabangmerauke News, Jumat (29/12/2023).
Ia menerangkan, dari 7 jabatan Kades yang berakhir masa jabatan hanya 2 desa yang diusulkan dari Kantor Camat KHS untuk Pj, yakni Kepala Desa Koto Rajo dan Desa Tanjung Pisang.
“Desa Koto Rajo namanya kita usulkan Dewi Marta yang merupakan Kasi PMD Kantor Camat KHS serta Desa Tanjung Pisang Sekcam KHS Agusman,” lanjutnya.
Zamri beralasan, usulan 2 orang dari Kantor Camat ini berdasarkan pertimbangan dan mengingat tidak sulitnya mengurus administrasi maupun komunikasi dengan Kades yang saat ini.
"Jadi alasannya itu ketika Pj kades ini dari Kantor Camat KHS tentu tidak sulit lagi komunikasi dan memintai data terkait administrasi Desa Koto Rajo dan Tanjung Pisang, dan 5 desa lagi tidak kita usulkan dari Kantor Camat KHS,” tutupnya. (KB-04/Roder)