Gantikan Pj Bupati Kampar Firdaus yang Dicopot Mendagri karena Tak Netral Jelang Pemilu, Ini Pesan Tegas Gubri Edy Natar untuk Hambali
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gubernur Riau Edy Natar Nasution resmi melantik Hambali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar menggantikan Firdaus, Jumat (22/12/2023) di Balai Serindit, Pekanbaru. Hambali menduduki posisi yang sebelumnya diemban oleh Firdaus, namun di tengah jalan memasuki 7 bulan pemerintahannya dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) gara-gara tidak netral jelang Pemilu 2024.
Pelantikan Hambali dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tito Karnavian nomor: bernomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
"Mengangkat Saudara Hambali SE, MH,
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau," demikian bunyi diktum kedua SK Mendagri tersebut.
Dalam pidato sambutannya, Gubernur Edy Natar sempat menyinggung soal netralitas dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. Ia meminta Hambali netral dan tidak memihak.
"Pejabat bupati agar netral, tidak memihak atau mengintervensi pihak apapun," kata Edy Natar yang direspon dengan anggukan kepala dan tatapan wajah serius oleh Hambali.
Edy Natar juga mengingatkan agar Hambali bersama jajaran ASN Pemkab Kampar dapat mendukung pelaksanaan pemilu secara jujur dan adil.
"Penjabat Bupati Kampar dan seluruh ASN harus menjadi role model netralitas dan profesionalitas, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil," kata Edy Natar.
Ia juga meminta agar Hambali mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Menjaga agar suasana daerah agar tetap selalu kondusif," tegas Edy Natar.
Lebih lanjut, Edy Natar meminta agar Hambali dapat merealisasikan APBD 2024 dan mengerjakan program prioritas nasional dan daerah. Di antaranya pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan terisolir serta penanganan banjir.
Dicopot Gara-gara Tak Netral
Sebelumnya diwartakan, misteri penyebab dicopotnya Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus akhirnya terjawab sudah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Firdaus dinyatakan tidak netral jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Pemberhentian Firdaus sudah dilakukan sejak 13 Desember lalu lewat SK Mendagri nomor: 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.
"Memberhentikan Saudara: Mhd. Firdaus, SE, MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung
sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi SK Mendagri tersebut.
Tito menyebut pihaknya menerima laporan dari sejumlah pihak terkait ketidaknetralan penjabat kepala daerah menjelang Pemilu 2024.
"Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada, karena itu saya melakukan penggantian. Pj Bupati Kampar (Firdaus) salah satunya," kata Tito Karnavian dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Firdaus hanya menjabat tak sampai 7 bulan dan telah diberhentikan pada Senin (13/12/2023) pekan lalu. Sebelumnya Firdaus dilantik menjadi Pj Bupati Kampar pada 23 Mei 2023 lalu menggantikan Kamsol yang hanya menjabat 1 tahun.
Tito mengatakan bahwa indikasi adanya Pj kepala daerah yang tidak netral tersebut didapatkan dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik maupun dari para peserta pemilu.
Penggantian dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas.
Diketahui, Hambali pun baru sekitar satu bulan duduk sebagai Sekda Kabupaten Kampar. Ia dilantik oleh Firdaus menjadi Sekda Kampar pada Jumat, 10 November 2023 lalu.
Nasib mujur diperoleh mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar ini yang sekarang menggantikan posisi Firdaus, orang yang melantiknya bulan lalu menjadi Sekda Kampar defenitif. (*)