SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      03/06/2026  ❘  23:50 WIB
    • OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      03/06/2026  ❘  21:32 WIB
    • Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      03/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      03/06/2026  ❘  11:34 WIB
  • Ekonomi
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      03/06/2026  ❘  18:45 WIB
    • Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      03/06/2026  ❘  16:14 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
    • Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      03/06/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
    • Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      30/05/2026  ❘  20:01 WIB
  • Riau
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
    • Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      03/06/2026  ❘  19:43 WIB
    • Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      03/06/2026  ❘  19:26 WIB
  • Sport
    • Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      03/06/2026  ❘  09:00 WIB
    • Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      03/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      03/06/2026  ❘  08:30 WIB
    • Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      03/06/2026  ❘  08:23 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
    • Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      29/05/2026  ❘  19:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Pembacaan Vonis Kasus Suap Auditor BPK Perwakilan Riau Fahmi Aressa Ditunda, Ini Alasan Majelis Hakim

12/12/2023  ❘  17:19 WIB • Hukrim
Bagikan :
Sidang Pembacaan Vonis Kasus Suap Auditor BPK Perwakilan Riau Fahmi Aressa Ditunda, Ini Alasan Majelis Hakim

Tiga orang pesakitan dalam kasus korupsi di Pemkab Meranti dengan terdakwa Muhammad Adil, Fahmi Aressa dan Fitria Nengsih.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menunda sidang pembacaan vonis terdakwa kasus penerimaan gratifikasi Muhammad Fahmi Aressa. Semula, berdasarkan jadwal sidang akan dilaksanakan pada Selasa (12/12/2023), namun diundur hingga pekan depan.

Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Salomo Ginting kepada media menjelaskan, pengunduran sidang vonis Fahmi Aressa lantaran terdapat perkara dua split, antara Fahmi Aressa dengan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Penundaan sidang vonis untuk menyelaraskan status barang bukti.

"Sidang pembacaan putusan terdakwa Fahmi ditunda karena perkara ini ada 2 split, yaitu antara perkara Fahmi dan Muhammad Adil. Penundaan itu untuk menyelaraskan terkait dengan status barang bukti supaya tidak saling mendahului satu dengan yang lain terkait status barang bukti tersebut," kata Salomo kepada media, Selasa.

Fahmi Aressa didakwa atas kasus penerimaan gratifikasi dari Muhammad Adil mencapai Rp1 miliar terkait pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Meranti tahun anggaran 2022. Keduanya ditangkap KPK dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada malam Ramadan, 6 April 2023 lalu. Selain itu  turut diamankan dan telah menjadi terpidana yakni mantan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih.

Salomo menerangkan, sidang pembacaan vonis terhadap Fahmi Aressa akan dilakukan bersamaan dengan sidang vonis Muhammad Adil. Dijadwalkan sidang akan digelar pada Kamis, 21 Desember 2023 mendatang.

Berdasarkan pantauan SabangMerauke News di laman SIPP PN Pekanbaru, hari ini, Selasa (12/12/2023), Muhammad Adil masih akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik dari penuntut umum atas pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Fahmi Aressa Dituntut 4 Tahun 3 Bulan

Sebelumnya, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa telah dituntut hukuman 4 tahun 3 bulan penjara oleh jaksa penuntut KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (22/11/2023).

Fahmi oleh jaksa dinyatakan terbukti menerima uang suap mencapai Rp1 miliar dan sejumlah barang serta fasilitas lain dari Muhammad Adil terkait pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022.

"Menyatakan terdakwa M Fanmi Aressa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 4 tahun dan  3 bulan penjara," kata jaksa penuntut KPK Budiman Abdul Karib dalam surat tuntutannya.

 

Selain itu, jaksa juga menuntut Fahmi membayar denda sebesar Rp 250 juta. Dengan ketentuan, jika denda tidak dibayarkan dapat diganti pidana kurungan selama 4 bulan. Fahmi juga dituntut
membayar uang pengganti kerugian negara  sebesar Rp3.580.000.

Jumlah tuntutan pengembalian kerugian negara yang relatif kecil itu disebabkan sebelumnya KPK telah menyita uang suap yang diterima dan sejumlah hadiah lain yang diperoleh Fahmi berupa  jam tangan merek Garmin dan satu unit tablet Samsung. Hadiah dan barang bukti diminta jaksa agar disita untuk negara.

Dalam uraian tuntutannya, jaksa meyakini Fahmi telah terbukti melanggar Pasal 12 huruf a  jo Pasal 18  UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Muhammad Adil Dituntut 9 Tahun

Sementara, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan hukuman 9 tahun penjara kepada Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Rabu (29/11/2023).

Adil juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan.

Selain hukuman penjara, jaksa KPK juga menuntut agar Adil mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp17.821.923.078. Uang tersebut merupakan perhitungan suap yang diterima Adil.

Jika dalam jangka satu bulan setelah putusan inkrah, maka harta benda Adil diminta agar disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara.

"Jika tak mencukupi dapat diganti hukuman penjara selama 5 tahun," kata jaksa KPK.

Jaksa dalam tuntutannya menyebut Adil telah melakukan tiga kluster tindak pidana korupsi. Yakni penerimaan suap dari fee program pemberangkatan umrah Pemkab Meranti, uang setoran dari ganti uang (GU) kas puluhan organisasi perangkat daerah dan pemberian suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

Fitria Nengsih Dipecat dari ASN

Sebelumnya, Mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih telah dijatuhi hukuman selama 2 tahun dan 6 bulan terkait perkara suap kepada Muhammad Adil. Fitria bahkan telah resmi dipecat dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemecatan status PNS tersebut dilakukan setelah putusan kasus suap yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Fitria berdasarkan putusan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 24 Agustus 2023 lalu, terbukti memberikan suap sebesar Rp 750 juta kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Uang suap itu berasal dari jasa fee travel perjalanan umrah perusahaan yang dikelola oleh Fitria.

 

Dalam perkara itu, Fitria Nengsih dipidana penjara 2 tahun 6 bulan serta denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Ia juga telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Perempuan di Pekanbaru. 

KPK meringkus Muhammad Adil, Fahmi Aressa dan Fitria Nengsih dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada malam Ramadan, 6 April 2023 lalu. Selain itu, puluhan pejabat dan ASN Pemkab Meranti turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Belakangan diketahui kalau puluhan pejabat Pemkab Meranti kerap memberikan setoran berasal dari dan ganti uang (GU) pada kas masing-masing OPD. 

Namun, sejauh ini para pejabat Pemkab Meranti tersebut masih berstatus sebagai saksi. Belum diketahui apakah KPK akan mengembangkan perkara ini pada pelaku pemberi suap. (*) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Muhammad Fahmi AressaMuhammad AdilKorupsiKepulauan MerantiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Perkara 1.200 Ha Kebun Sawit di TNTN, Masyarakat Adat Kecewa Berat Menteri LHK Belum Jalankan Putusan Inkrah MA: Apa TNTN Memang Mau Dihancurkan?

    Perkara 1.200 Ha Kebun Sawit di TNTN, Masyarakat Adat Kecewa Berat Menteri LHK Belum Jalankan Putusan Inkrah MA: Apa TNTN Memang Mau Dihancurkan?

    Umum •
    12/12/2023 ❘ 12:07 WIB
  • Jokowi Rekap 1.385 Pejabat Indonesia Dipenjara Kasus Korupsi, Terbanyak di Dunia

    Jokowi Rekap 1.385 Pejabat Indonesia Dipenjara Kasus Korupsi, Terbanyak di Dunia

    Hukrim •
    12/12/2023 ❘ 11:21 WIB
  • Senyap Soal Usulan Calon Penjabat Gubernur Riau, Apa Motif DPRD Tutup Rapat-rapat Nama yang Dikirim ke Mendagri?

    Senyap Soal Usulan Calon Penjabat Gubernur Riau, Apa Motif DPRD Tutup Rapat-rapat Nama yang Dikirim ke Mendagri?

    Daerah •
    11/12/2023 ❘ 19:39 WIB
  • Bupati Asmar Bersama Dinas PUPR Serap Aspirasi Masyarakat Rangsang di Bidang Infrastruktur

    Bupati Asmar Bersama Dinas PUPR Serap Aspirasi Masyarakat Rangsang di Bidang Infrastruktur

    Daerah •
    11/12/2023 ❘ 19:29 WIB
  • Sudah Inkrah Tapi Menteri LHK Dkk Belum Hentikan-Proses Hukum Kebun Sawit 1.200 Hektare di TNTN, Yayasan Riau Madani Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi

    Sudah Inkrah Tapi Menteri LHK Dkk Belum Hentikan-Proses Hukum Kebun Sawit 1.200 Hektare di TNTN, Yayasan Riau Madani Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi

    Hukrim •
    11/12/2023 ❘ 13:36 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan