Senyap Soal Usulan Calon Penjabat Gubernur Riau, Apa Motif DPRD Tutup Rapat-rapat Nama yang Dikirim ke Mendagri?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Usulan nama calon Penjabat Gubernur versi DPRD Riau hingga kini masih misterius. Usai batas waktu paling akhir penyerahan usulan maksimal 3 nama dari DPRD Riau ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 Desember 2023 lalu, kini perbincangan tentang calon Penjabat Gubernur Riau usulan daerah menjadi senyap.
Tidak dibukanya ke publik siapa nama calon Penjabat Gubernur Riau memicu spekulasi publik. Kalangan internal DPRD mengungkap alasan di balik masih disembunyikannya jagoan kandidat Pj Gubernur Riau oleh DPRD.
Salah satu alasannya yakni menjaga marwah DPRD Riau jika nantinya usulan nama yang diajukan lewat Mendagri tidak setujui oleh pemerintah pusat.
"DPRD sepertinya tidak mau kehilangan muka jika nantinya calon Pj Gubernur Riau yang diajukan justru tak direstui Jakarta. Apalagi kewenangan penetapan Pj Gubernur itu kan mutlak di tangan pemerintah pusat yakni Mendagri dan Presiden," tutur seorang anggota DPRD Riau yang tak ingin disebut namanya, Senin (11/12/2023).
Spekulasi lain di balik tak diumumkannya ke publik calon Pj Gubernur oleh DPRD Riau, kemungkinan untuk mencegah munculnya gejolak akibat penolakan sejumlah kelompok kepentingan di daerah. Apalagi, ada sejumlah organisasi yang terang-terangan mengajukan beberapa nama calon Pj Gubernur melalui DPRD Riau.
"Seandainya calon yang diajukan oleh sejumlah organisasi itu tidak diakomodir oleh DPRD, maka DPRD akan menjadi sasaran empuk kemarahan dan hujatan. Bisa jadi, pimpinan DPRD ingin menghindari dari cercaan kelompok kepentingan di daerah sehingga menyimpan rapat-rapat calon Pj Gubernur Riau yang diajukan ke Mendagri," katanya lagi.
"Tampaknya pimpinan DPRD ingin main aman. Sehingga siapa pun kelak yang ditetapkan Presiden Jokowi menjadi Pj Gubernur Riau, DPRD tetap menjalin komunikasi dengan baik," terang sang wakil rakyat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy M Yatim menyatakan kalau komisi yang dipimpinnya itu tidak ikut dalam proses pengusulan calon Pj Gubernur. Ia meminta agar hal tersebut langsung ditanyakan kepada pimpinan DPRD Riau.
"Sebaiknya ditanyakan langsung ke Pimpinan DPRDm Karena kita di Komisi I tidak ikut dalam proses pengusulan. Itu memang domainnya pimpinan dan ketua-ketua fraksi," kata Eddy, Senin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Syafarudin Poti saat dikonfirmasi belum memberikan respon. Sama halnya dengan Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar juga belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sejumlah organisasi masyarakat di Riau mengajukan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau. Di antaranya, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyetor 3 nama yaitu Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti dan pejabat Bappenas RI, Erwin Dimas.
Tak ketinggalan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau juga menyampaikan jagoannya yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Rektor Unri Prof Sri Indarti dan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim, Prof Khairunnas.
Adapun keempat nama yang diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan keumatan Riau tersebut telah memenuhi persyaratan. Yakni minimal calon Pj Gubernur sedang mengemban jabatan pimpinan tinggi madya alias pejabat eselon I di lingkungan pemerintahan dan institusi negara.
Kepemimpinan Provinsi Riau saat ini dikendalikan oleh Gubernur Riau Riau, Edy Natar Nasution yang dilantik pada 27 November 2023 lalu. Masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember mendatang. Itu artinya, mulai 1 Januari 2024 mendatang, pucuk pemerintahan Provinsi Riau akan dikendalikan oleh seorang Penjabat Gubernur pilihan Presiden Jokowi. (KB-09/Malik/R-03)