Jokowi Rekap 1.385 Pejabat Indonesia Dipenjara Kasus Korupsi, Terbanyak di Dunia
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak memenjarakan pejabat karena kasus korupsi.
Total ada 1.385 orang yang terdiri dari pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
"Kita tahu di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ujar Jokowi dalam pidato di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita Indonesia," lanjutnya.
Dari total tersebut, Jokowi mengungkapkan ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang dipenjara karena tindak pidana korupsi dalam kurun 2004-2022. Kemudian, ada 38 menteri dan kepala lembaga yang menjadi tersangka KPK.
"Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga," ujarnya.
Jokowi juga mencatat sebanyak 24 gubernur dan 162 bupati/walikota tersangkut kasus korupsi. Bukan hanya itu, kata dia, puluhan hakim hingga ratusan birokrat yang juga divonis hukuman penjara karena kasus korupsi.
"Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner. Di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY (yang juga dipenjara karena korupsi)," tutur Jokowi.
Selain itu, ada 415 individu swasta dan 363 birokrat yang juga masuk bui akibat kasus korupsi.
"Terlalu banyak. Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia," tutur Jokowi.
Dia pun menyayangkan kasus korupsi masih banyak ditemukan, meski sudah banyak pejabat yang dipenjara. Untuk itu, Jokowi menekankan upaya pemberantasan korupsi harus dievaluasi total.
"Kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK pendidikan, pencegahan, penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," pungkas Jokowi. (*)