Pembahasan Usulan Nama Pj Gubri Dilakukan Hari Ini, DPRD Riau Hanya Punya Waktu Dua Hari Lagi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pengajuan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau tinggal 2 hari lagi. Sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang pj gubernur, pj bupati dan pj walikota, DPRD Riau diberi waktu paling lambat tanggal 6 Desember 2023 untuk mengusulkan nama nama calon penjabat ke Kemendagri.
Sebelumnya Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau untuk membahas mengenai nama usulan calon pj dari para tokoh masyarakat Melayu.
Ada 3 nama calon yang diusulkan dalam diskusi tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Erwin Dimas dan Rektor Universitas Riau Sri Indarti.
Setelah bertemu dengan tokoh masyarakat Melayu dan juga telah memberikan ruang untuk menyampaikan rekomendasi nama usulan calon pj, DPRD Provinsi Riau sebagai representasi masyarakat Riau harus mengusulkan nama pj Gubri kepada Kemendagri paling lambat pada Rabu 6 Desember mendatang.
Akan tetapi sampai saat ini , DPRD Provinsi Riau belum memperlihatkan progres yang signifikan terkait 3 nama calon Gubri itu.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Edy Yatim Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau mengatakan, belum ada pembahasan secara resmi terkait ini.
Ia menegaskan pembahasan secara resmi terkait nama PJ Gubri yang akan diajukan ini rencananya di bahas hari ini.
"Agendanya pimpinan akan rapat dengan ketua ketua fraksi hari ini," ujarnya, Senin (4/12/2023). (KB-09/Malik)