Deteksi Truk ODOL, Tol Pekanbaru-Dumai Dipasang Weight in Motion
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ditlantas Polda Riau bersama Hutama Karya serta BPTD Kelas 2 Riau dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau telah meresmikan sistem Weight in Motion (WIM) di Tol Pekanbaru-Dumai.
WIM mampu mendeteksi atau mengukur muatan dan dimensi kendaraan berukuran besar dan yang melebihi aturan, atau biasa disebut kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL). Alat pendeteksi tersebut sudah dimulai sejak Selasa (14/11/2023).
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, di hari pertama pengoperasionalan WIM di ruas tol ini terjaring beberapa kendaraan yang terbukti melebihi dimensi kendaraan dan muatan yang berlebih.
“Karena masih tahap sosialisasi maka kami perintahkan untuk berbalik kanan kembali dan tidak memasuki jalan tol,” kata Lukman, Rabu (15/11/2023).
Ia menjelaskan, adapun mekanisme kerja alat WIM ini adalah kendaraan melintasi sensor WIM yang berada tidak jauh dari pintu tol kemudian sensor WIM merekam dimensi kendaraan dan jumlah beban angkutnya.
Hasil perekaman tersebut akan ditampilkan di layar VMS (Variabel Message Sign), ketika kendaraan yang melintas terindikasi over dimensi atau over loading (odol) maka akan tampil di layar VMS bahwa kendaraan yang melintas tersebut over dimensi atau over loading, sedangkan kendaraan yang sesuai atau tidak terdeteksi ODOL maka akan terdeteksi Normal dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
“Selain ditampilkan di layar VMS juga akan termonitor di pos pantau sebelum pintu masuk tol. Dimana di pos pantau tersebut bukti pelanggaran odol dapat dicetak oleh petugas yang berada di pos pantau tersebut dan akan terlihat seberapa banyak kelebihan dimensi atau muatannya,” ungkapnya.
Kedepan, akan dilakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan-kendaraan yang terindikasi over dimensi maupun over loading yang terekam oleh alat WIM di pintu masuk ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
“Sehingga diharapkan tidak ada lagi kendaraan ODOL yang beroperasi di ruas jalan tol permai,” pungkasnya. (*)