Indonesia Masuk Rangking 6 Gaji Paling Kecil di Asia, Ini Daftar 10 Negara Penghasilan Pekerja Terendah
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Gaji dan upah tentunya berbeda dalam hal definisi atau arti. Berdasarkan waktunya, Gaji dibayarkan menurut waktu yang teratur berdasarkan kesepakatan yang ada dalam perjanjian kerja.
Berdasarkan laporan Michael Page Indonesia dalam Talent Trends 2022: The Great X, 25 persen responden mengatakan bahwa kecocokan gaji, bonus, dan penghargaan menjadi faktor penting dalam memilih tempat kerja.
Akan tetapi, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2021, terdapat 49,7 persen pekerja yang masih digaji di bawah upah minimum.
Di samping itu, dari total 34 provinsi di Indonesia, ada 11 provinsi yang rata-rata upah bersihnya masih di bawah standar upah minimum.
Pangkalan data Numbeo menyusun peringkat 33 negara di Asia berdasarkan gaji rata-rata bulanan pekerja setelah pajak. Berikut deretan 10 negara yang memiliki upah bulanan paling rendah se-Asia:
1. Pakistan
Di posisi pertama ada Pakistan yang memiliki rata-rata upah minimum bulanan sebesar US$172 atau sekitar Rp2,7 juta (kurs Rp15.770). Pada 2021, 37,54 persen angkatan kerja di Pakistan bekerja di sektor pertanian, kemudian disusul di bidang industri dan jasa.
2. Sri Lanka
Besaran rata-rata gaji minimum yang diterima warga negara Sri Lanka sebesar US$183 atau setara Rp2,8 juta per bulan. Sekitar 24,2 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Sri Lanka berasal dari ekspor pertanian. Sektor pertanian tersebut juga menyerap hampir separuh dari jumlah tenaga kerja.
3. Nepal
Kementerian Keuangan Nepal melaporkan lebih dari enam juta penduduk setempat atau sekitar 21,6 persen berada di bawah garis kemiskinan pada 2018. Mayoritas masyarakat Nepal bekerja serabutan dengan rata-rata upah minimum sekitar US$210 atau Rp3,3 juta per bulan.
4. Bangladesh
Sekitar dua pertiga penduduk Bangladesh berprofesi sebagai petani. Sementara itu, lebih dari tiga perempat penerimaan ekonomi negara dari ekspor berasal dari industri tekstil. Adapun rata-rata gaji minimum bulanan warga Bangladesh sebesar US$243 atau Rp3,8 juta.
5. Iran
Iran menduduki posisi ke-5 sebagai negara dengan gaji terendah di Asia. Menurut Numbeo, rata-rata upah minimum bersih yang didapatkan warga setempat hanya US$266 atau Rp4,1 juta per bulan.
Sementara itu, menurut Asosiasi Serikat Pekerja, sekitar 96 persen pekerja di Iran bekerja dengan sistem kontrak sementara pada 2017.
6. Indonesia
Di kawasan Asia Tenggara, ada Indonesia yang dilaporkan memiliki angkatan kerja dengan rata-rata gaji minimum sebesar US$321 atau Rp5 juta per bulan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 37,02 persen penduduk di Tanah Air berstatus sebagai buruh, karyawan, dan pegawai pada Februari 2021.
7. Filipina
Bergeser ke Filipina, Numbeo mencatat rata-rata upah minimum warga negara Filipina sebesar US$338 atau Rp5,3 juta per bulan.
Kegiatan ekonomi utama penduduk negara dengan julukan Negeri Sejuta Gajah itu di bidang pertanian dan perikanan.
8. Uzbekistan
Rata-rata penghasilan minimum warga Uzbekistan sebesar US$347 atau Rp5,4 juta per bulan. Menurut Bank Dunia, lebih dari badan usaha milik negara (BUMN) mendominasi perekonomian di Uzbekistan pada 2021.
9. Azerbaijan
Bank Dunia juga menyebutkan bahwa sekitar 674 jenis pekerjaan di Azerbaijan hanya untuk laki-laki pada 2021.
Diskriminasi tersebut berdampak pada pendapatan rata-rata perempuan yang jauh lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki. Adapun rata-rata upah minimum di Azerbaijan sebesar US$368 atau Rp5,8 juta per bulan.
10. Vietnam
Vietnam termasuk negara dengan gaji terendah di Asia, yaitu rata-rata sebesar US$455 atau Rp7,1 juta per bulan. Berdasarkan dokumen hasil kunjungan kerja Komisi IX DPR RI pada 4-10 Juli 2010 lalu, pemerintah Vietnam disebut setiap tahunnya harus memikirkan sekitar 1,5-1,6 juta masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. (*)