Keppres Pemberhentian Gubernur Syamsuar Terbit, Besok Hari Terakhir Menjabat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar. Besok, Jumat (3/11/2023) adalah hari terakhir Syamsuar menduduki kursi nomor satu pemerintahan daerah Provinsi Riau.
Dijadwalkan, DPRD Riau pada Sabtu (4/11/2023) lusa akan menggelar sidang paripurna pengumuman pemberhentian secara resmi Syamsuar.
DPRD Riau dalam paripurna tersebut sekaligus mengumumkan Edy Natar Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga akhir masa jabatan 31 Desember mendatang.
Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani kepada media membenarkan telah terbitnya Keppres pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah mengambil surat Keppres tersebut.
"Keppresnya sudah keluar. Besok adalah hari terakhir masa jabatan Pak Gubernur," terang Elly Wardani kepada media, Kamis (2/11/2023).
Pada Kamis malam ini, di gedung daerah Provinsi Riau juga dijadwalkan akan dilaksanakan kegiatan pisah jabatan Syamsuar. Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan ini mengundang sejumlah pejabat Forkompimda, tokoh maayarakat dan kalangan korporasi.
Sebelumnya, Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau karena ikut dalam pencalegan pada pemilu 2024. Adapun syarat maju sebagai caleg yakni harus mundur dari jabatan sebagai kepala daerah. KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) caleg pada 4 November mendatang.
Syamsuar maju dari daerah pemilihan Riau 1 untuk kursi DPR RI. Mantan Bupati Siak dua periode ini merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau.
Beda dengan pasangannya dalam pilkada 2018 lalu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution tidak maju sebagai caleg. Meski Edy merupakan Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Riau, ia lebih memilih mengakhiri masa jabatan sesuai jadwalnya.
Edy Natar akan memimpin Riau sekitar 57 hari yakni hingga 31 Desember mendatang. Per Januari 2024, Pemprov Riau akan dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur yang mengantarkan sampai digelarnya pilkada serentak dijadwalkan pada September 2024 mendatang. (*)