5 OPD Terima Penghargaan IP ASN Pemprov Riau 2023, Berikut Nama-namanya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebagai bentuk apresiasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan penghargaan kepada lima organisasi perangkat daerah OPD terbaik dalam penelitian indeks profesionalitas (IP) Aparatur Sipil Negara (ASN), dimensi kompetensi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau 2023.
Adapun 5 OPD terbaik itu, adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau dengan nilai 32,14 persen. Lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Riau dengan nilai 27,46 persen.
Kemudian, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dengan nilai 24,03 persen, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Riau dengan nilai 23,20 persen, serta Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau dengan nilai 21,25 persen.
Gubri Syamsuar menyampaikan, atas nama Pemprov Riau mengucapkan selamat kepada kelima perangkat daerah terbaik dalam penilaian IP ASN dimensi kompetensi Provinsi Riau 2023. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi saudara dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan OPD masing-masing sebagai bagian dari upaya mewujudkan SDM unggul yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional dan pembangunan di Provinsi Riau," kata Syamsuar di Balai Tuah Karya BPSDM Riau, Pekanbaru, Jumat (27/10/2023).
"Harapan kami tidak hanya 5 OPD ini saja, saya bangga dengan bapak/ibu sekalian para ASN mari kita bekerja dengan baik dan mudah-mudahan bisa menjadi orang yang lebih hebat dimasa mendatang," ujarnya.
Seperti diketahui, bersamaan dengan penyerahan penghargaan ini, BPSDM Provinsi Riau juga menggelar Sosialisasi pengukuran IP ASN Pemprov Riau dimensi kompetensi 2023 untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman bagi para pengelola kepegawaian dalam pengukuran IP ASN dimensi kompetensi. (*)