Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19 Miliar Berhasil Digagalkan Bea Cukai
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Riau - Lantamal IV, Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan BAIS TNI menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 19 miliar ke Malaysia. Pelaku penyelundupan melarikan diri dengan meninggalkan High Speed Craft (HSC) berisikan benih lobster tersebut.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P)JokoSantoso mengatakan pengungkapan penyelundupan benih lobster yang dilakukan Selasa (24/10/2023) dini hari itu bermula dari informasi yang diterima tim gabungan.
Dari hasil pengembangan informasi, tim gabungan melaksanakan penyekatan di titik-titik yang dicurigai akan dijadikan perlintasan HSC tersebut.
"Pada hari Selasa (24/10) sekitar pukul 02.00 WIB, di perairan Pulau Geranting, tim patroli gabungan memperhatikan pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut," kata Joko melalui keterangan tertulis pada Rabu (25/10/2023).
"Dari informasi yang diterima benih lobster itu berasal dari Kuala Tungkal, Jambi dan rencana akan dibawa ke Malaysia," tambahnya.
Saat pengejaran hingga perairan Pulau kepala Jerih, Karimun kapal speed boat itu mengandaskan diri. ABK kapal HSC itu berhasil melarikan diri.
"Tim gabungan selanjutnya mengamankan barang bukti dengan menarik HSC tersebut menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penghitungan," ujarnya.
Hasil perhitungan ditemukan 22 kotak berisikan benih lobster. Dengan berjumlah total sebanyak 123.082 ekor benih lobster.
"Ditemukan 22 kotak berisi benih lobster yang terdiri dari 105.047 ekor jenis pasir dan 18.035 ekor jenis mutiara, dengan kerugian negara sekitar 19 miliar rupiah. Detail hasil pencacahan benih lobster berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp 3.607.000.000," ujarnya.
Joko menyebut usai dilakukan penghitungan dan proses administrasi benih lobster itu langsung di lepasliarkan. Hal itu karena benih lobster merupakan komoditas dengan risiko tingkat kematian yang tinggi
"Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas langsung melakukan pelepasliaran ke laut di perairan pulau Merak, Karimun," ujarnya. (*)