Kinerja Aset Keuangan Syariah Melejit, Sentuh Rp 2,45 Triliun per Juni 2023
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp 2,45 triliun atau sekitar USD 163 miliar posisi per Juni 2023.
"Pencapaian itu menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,3% Year on Year (YoY) dengan pangsa pasar sebesar 10,94% terhadap total keuangan nasional," ucap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Jumat (13/10/2023).
Mirza juga menyampaikan sebagian besar pelaku jasa keuangan syariah telah menyasar industri riil, dimana pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia terbilang cukup besar. Tercatat, ada 64,2 juta pelaku UMKM dengan potensi kebutuhan dana sekitar Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, Mirza berpendapat perkembangan positif tersebut menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Setelah mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19 dan kondisi global yang tidak menentu, industri perbankan syariah nasional berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik," katanya.
Terbukti, posisi per Juni 2023 pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia tumbuh menjadi 7,31 persen dari total industri perbankan nasional.
“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh 13 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 171 BPRS dengan sebaran porsi aset 65,78 persen bank umum syariah, 31,68 persen unit usaha syariah, dan BPRS sebesar 2,54 persen,” ucap Mirza.
Kemudian, dari sektor pasar modal syariah, per akhir Agustus 2023, pangsa pasar produk sukuk korporasi, sukuk negara dan reksa dana syariah mencapai 12,7 persen.
“Sedangkan, pangsa pasar saham syariah telah mencapai 56 persen terhadap seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI),” paparnya. (*)