Inilah 5 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Riau Periode 2024-2029
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan susunan tim seleksi anggota KPU Provinsi Riau periode 2024-2029. Sebagaimana diketahui, masa jabatan KPU Provinsi Riau akan habis pada 20 Februari 2024 mendatang.
Adapun daftar anggota tim seleksi calon anggota KPU Riau disampaikan oleh KPU RI lewat surat pengumuman nomor: 107/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 13 Oktober kemarin. Surat pengumuman diteken oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Tim seleksi yang berjumlah 5 orang akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi anggota KPU Provinsi Riau terhitung bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024.
"Kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Tim Seleksi
calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Tim Seleksi tersebut," tulis KPU RI dalam surat pengumumannya.
Formulir masukan publik tentang rekam jejak calon Tim Seleksi KPU Provinsi dapat diunggah melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel10provinsi sampai tanggal 15 Oktober 2023 dan dikirimkan ke email [email protected].
Berikut komposisi Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi Riau periode 2024-2029:
1. Muammar Alkadafi
2. Mustiqowati Ummul Fithriyah
3. Rudolf Perdion
4. Sadriah Lahamid
5. Setyo Utomo.
Bawaslu Soroti Kerawanan Penyelenggara Pemilu
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal menegaskan pihaknya mendeteksi munculnya kerawanan pemilu 2024 dari sisi penyelenggara pemilu. Masa jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan KPU kabupaten/ kota yang berdekatan dengan tahapan pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan krusial tersendiri.
"Kami mencoba mencermati potensi kerawanan pemilu 2024 dari sisi penyelenggara pemilu. Kami menilai kerawanan itu ada dan sangat potensial," kata Alnofrizal dalam podcast di channel youtube Garis Tengah Media disiarkan, Senin (2/9/2023).
Selengkapnya tayangan podcast dapat ditonton klik Garis Tengah Media
Alnofrizal menjelaskan, masa jabatan komisioner KPU Riau berakhir pada 20 Februari 2024 mendatang. Sementara, jajaran komisioner KPU kabupaten/ kota di Riau akan berakhir pada Maret 2024. Itu artinya, jarak akhir jabatan komisioner KPU Riau hanya selisih sekitar 6 hari setelah hari H pencoblosan pemilu 2024.
Menurutnya, dengan batas akhir jabatan yang sangat berdekatan dengan hari H pencoblosan, maka jajaran komisioner bisa saja terpecah konsentrasinya. Apalagi, jika ada para anggota komisioner KPU di Riau yang kembali ikut mendaftarkan diri.
"Kerawanan bisa terjadi ketika ada komisioner yang kembali mencalonkan diri dalam seleksi calon anggota KPU," katanya.
Ia pun mewanti-wanti terjadinya pecah konsentrasi para komisioner KPU yang mempersiapkan diri untuk proses seleksi pencalonan dengan tugas pekerjaan yang sedang diembannya.
Apalagi, kata Alnofrizal, jika komisioner KPU yang sedang menjabat dan berakhir masa jabatannya, tidak lolos dalam seleksi pencalonan kembali sebagai anggota KPU. Dikhawatirkan semangat kerjanya bisa menurun.
"Itu yang kami coba dalami kerawanannya. Apakah bisa konsentrasi penuh dalam bekerja? Tapi, ini hanyalah analisa awal kami dari Bawaslu," kata Alnofrizal.
Alnofrizal menilai, para komisioner KPU di Riau yang akan habis masa jabatannya, tetap akan meneken berkas-berkas atau dokumen hasil pemilu. Namun, jika mereka tidak terpilih kembali sebagai anggota KPU, maka dipastikan anggota KPU yang baru hasil seleksi akan meneken berkas dokumen rekapitulasi suara hasil pemilu.
"Nah, di sini juga ada peluang kerawanan tersebut. Tapi, kami berharap kawan-kawan di KPU benar-benar bisa optimal," kata Alnofrizal.
Masa jabatan komisioner KPU Riau akan habis pada 20 Februari 2024 mendatang. Dari lima komisioner KPU Riau, hanya Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang tidak bisa lagi mencalonkan diri, karena sudah 2 periode menjadi anggota KPU. Sementara, 4 komisioner lainnya berpeluang untuk ikut dalam proses seleksi untuk melanjutkan masa jabatan.
Beredar kabar kalau tim seleksi (Timsel) KPU Riau akan dibentuk pada November mendatang. (*)