Baliho Capres Ganjar Pranowo di Simpang Mal SKA Ternyata Belum Kantongi Izin
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tahun politik sudah di depan mata. Baliho - baliho calon presiden sudah mulai menghiasi jalanan termasuk di Kota Pekanbaru.
Akan tetapi ada sedikit polemik pada baliho calon presiden Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP. Baliho itu terpasang di tiang yang berada di dekat Mal SKA, Kota Pekanbaru. Posisinya tepat di bahu jalan, tidak jauh dari lampu lalu lintas Jalan Soekarno-Hatta.
Posisi tiang reklame tersebut bisa membahayakan pengendara yang belok ke Jalan Tuanku Tambusai. Meski sudah dipasang baliho, tapi ternyata tiang reklame ini belum memiliki izin.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memastikan tidak pernah menerbitkan izin untuk tiang reklame itu.
"Saat ini izin tiang reklame belum ada lagi. Kita belum mengeluarkan izin terbaru untuk tiang reklame," ungkap Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Kamis (12/10/2023).
Dirinya menyampaikan, dinas belum pernah mengeluarkan izin tiang reklame dalam dua tahun belakangan. Pihaknya menyebut bahwa sejak Oktober 2021 belum mengeluarkan izin tiang reklame. Akmal pun memastikan bahwa tiang reklame tersebut ilegal atau tidak berizin.
"Tidak ada izin itu, kita menilai posisinya juga membahayakan pengguna jalan karena posisi nya di bahu jalan," pungkasnya.
Ia menyebut bahwa tiang reklame tersebut belum lama dipasang. Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memotong tiang ilegal itu. (*)