Waduh! Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi BRI Selatpanjang, Kasus Apa Ya?
SabangMerauke News, Selatpanjang - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Selatpanjang. Sejumlah pihak dikabarkan telah diundang untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejari (Kajari) Meranti Waluyo saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hamiko tidak menampik hal itu. Dikatakan dia, pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya.
"Iya, lidik (penyelidikan,red)," ujar Jaksa yang akrab disapa Miko, Jumat (4/2/2022).
Dalam tahap itu, pihaknya kata Miko, masih berupaya mencari peristiwa pidana. Apakah perkara tersebut masuk dalam ranah tindak pidana korupsi (tipikor) atau yang lainnya. Atau memang tidak ada penyimpangan sama sekali.
Guna membuat terang perkara tersebut, sejumlah pihak dikabarkan telah diundang untuk dimintai keterangan. Dari informasi yang diperoleh, pada Jumat ini, sejumlah pihak dari internal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah dikirimi surat panggilan.
Tidak diketahui, apakah mereka hadir memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Ditanyakan perihal ini, Miko memberikan penjelasannya.
"Yang jelas, siapa pun yang diduga mengetahui perkara ini, akan kita mintai keterangannya," singkat mantan Kasubsi Prapenuntutan Kejari Pekanbaru itu.
Masih dari informasi yang didapat, pengusutan perkara ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan uang pertanggungan asuransi nasabah pada BRI KC Selatpanjang tahun 2019-2021. Adapun jumlahnya disinyalir lebih dari Rp1 miliar. (*)