Hebat! Bayar Parkir di Dumai Bisa Pakai QRIS BRK Syariah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Perhubungan Kota Dumai sudah menerapkan retribusi parkir khusus menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) per 1 September 2023. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Dumai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi menjelaskan pembayaran retribusi angkutan barang menggunakan sistem QRIS BRK Syariah telah dilakukan ujicoba tanggal 23 Agustus 2023 dan dapat digunakan sepenuhnya pada 1 September 2023.
“Inovasi baru ini sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam proses pembayaran retribusi pada Dinas Perhubungan selaras Dumai Berkhidmat Pemerintah Kota Dumai. Pengembangan pembayaran retribusi parkir khusus menggunakan QRIS ini juga merupakan bentuk loyalitas BRK Syariah kepada Pemerintah Daerah,” kata Said Effendi.
Dalam kesempatan yang sama, Branch Manager BRKS Dumai, Arifan Dinata juga menyampaikan dengan terbitnya pembayaran retribusi menggunakan QRIS dapat menghindari kebocoran dan meningkatkan akurasi pencatatan PAD dari Dinas Perhubungan Kota Dumai.
“Selain akurasi pencatatan PAD, transaksi menggunakan QRIS ini juga dapat meningkatkan kecepatan transaksi pembayaran retribusi dibanding mekanisme manual sebelumnya,” kata Arifan Dinata.
Layanan QRIS Retribusi Parkir Khusus yang sudah mulai diterapkan ini juga sudah disosialisasikan. Untuk Pembayaran pembayaran QRIS dapat diakses melalui BRKS Mobile dan dipandu serta dibantu oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Dumai berkolaborasi dengan BRKS Dumai. (*)