Habis Waktu! APBD Perubahan 2023 Kuansing Gagal Disahkan, Masyarakat Jadi Korban
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah bersama DPRD Kuantan Singingi gagal mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2023. Hingga batas akhir pengesahan pada Sabtu (30/9/2023), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kuansing tak menemui kata sepakat. Proses lobi yang alot gagal berujung kesepahaman.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam Pasal 317 ayat 2 disebutkan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya batas waktu yang diberikan kepada pemda hingga tanggal 30 September.
Gagalnya Pemkab Kuansing mengesahkan APBD Perubahan 2023, berakibat serius pada terganggunya banyak program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Dengan batalnya APBD Perubahan ini, tentu saja banyak program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat terganggu," kata Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD Kuansing, Dedy Sambudi, Sabtu (30/9/2023) malam ini.
Dedy Sambudi menjelaskan kronologis batalnya pengesahan APBD Perubahan tersebut. Dimana pada pukul 16.30 sore tadi, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pimpinan dan anggota DPRD. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar bersama sejumlah anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing.
"Namun karena waktunya sudah sangat mendesak, TAPD menolak untuk dilakukan hearing. Hingga akhirnya, pada pukul 18.00 sore, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2023," kata Dedy.
Dedy merinci sejumlah program prioritas yang terhambat karena batalnya pengesahan APBD perubahan 2023 ini. Di antaranya batalnya anggaran pembelian alat kesehatan meliputi alat cuci darah, CT scan, alat pemeriksaan kandungan atau USG serta ambulance untuk mendukung program Jemput Antar Melahirkan (Jamela).
Selain itu, kegiatan pengadaan kendaraan roda dua untuk Ketua BPD se Kuansing juga batal.
"Gaji petugas kebersihan dan banyak program lainnya dipastikan juga bakal terkendala," ucap Dedy.
Ia mengaku sudah melaporkan kepada pimpinan (Bupati) secara utuh batalnya pengesahan APBD Perubahan 2023 tersebut. TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik untuk masalah ini.
Sementara Ketua DPRD Kuansing, Adam belum memberikan penjelasan soal gagalnya pengesahan APBD Perubahan 2023.
Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PPP, Darmizar juga enggan berkomentar.
"Langsung saja konfirmasi kepada Ketua DPRD Kuansing," terang Darmizar. (KB-05/Roder)