Berminat Ikut Lelang Barang Milik Negara? Begini Caranya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pelaksanaan lelang secara garis besar akan melewati tiga tahapan yakni persiapan lelang, penyelenggaraan lelang dan penutupan lelang.
Dilansir dari Instagram @ditjenkn, Selasa (19/9/23), diinformasikan bahwa rangkaian lelang yang dilaksakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) termasuk sebagai lelang yang gratis dan prosesnya hanya berlangsung satu hari.
Pihak yang terlibat dalam pelelangan nantinya akan digolongkan ke dalam tiga kategori antara lain penjual, pejabat lelang dan peserta lelang.
Berikut kegiatan yang dilakukan untuk masing-masing tahap pelelangan:
1. Persiapan Lelang
Pada tahap persiapan lelang, sebagian besarnya dituntaskan oleh pejabat lelang yang bertugas.
-Meneliti kelengkapan dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang
-Membuat bagian Kepala Risalah Lelang
-Membuat dokumen administrasi dalam rangka lelang
2. Penyelenggaraan Lelang
Tahap penyelenggaraan lelang akan meliputi kontribusi pejabat lelang, penjual dan peserta lelang.
-Kegiatan lelang dipimpin oleh pejabat lelang
-Baik itu pejabat lelang dan penjual, keduanya wajib hadir secara fisik di tempat lelang
-Peserta lelang hanya hadir fisik saat lelang dengan kehadiran
-Sebelum lelang dimulai, pejabat lelang akan menjelaskan tata cara lelang dan memberikan informasi-informasi yang relevan
3. Penutupan Lelang
Dalam tahap penutupan lelang, urusan penjual sebagian besar sudah tuntas. Menyisakan pejabat dan peserta lelang.
-Pejabat lelang ditugaskan untuk menutup lelang sesuai waktu yang ditentukan
-Pejabat lelang akan mengonfirmasi risalah lelang lantas Menandatanganinya.
-Risalah lelang yang sudah ditandatangani dibuat kutipannya, lalu diberikan kepada peserta yang telah ditunjuk atau ditetapkan sebagai pembelinya.
Adapun beberapa barang yang dilelang seperti yang diunggah dalam akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di antaranya:
1. Tas Endek Mini
Merek Ayu Windy Tenun Ikat, Kabupaten Buleleng
Nilai limit Rp255.000
Tersedia di KPKNL Singaraja
2. Paket Cokelat
Merek Sekomandi, Kabupaten Polewali Mandar
Nilai limit Rp250.000
Tersedia di KPKNL Mamuju
3. Lembaran Kain Lebak
Teknik "Chanting" Tempting Orange, Kabupaten Lebak
Nilai limit Rp150.000
Tersedia di KPKNL Serang
4.Tanjak Sulam
Tanpa Merek, Kabupaten Belitung
Nilai limit Rp185.000
Tersedia di KPKNL Pangkal Pinang
Adapun informasi lebih lanjut seputar objek yang akan dilelang oleh DJKN bisa mengunjungi situs web DJKN resmi di lelang.go.id atau menghubungi melalui panggilan seluler 150991 & 08118480991. (*)