Polres Kepulauan Meranti Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menggelar deklarasi Pemilu Damai 2024. Kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu berlangsung secara aman, damai dan kondusif.
Deklarasi Pemilu Damai 2024 itu berlangsung di Ballroom Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini, Senin (18/9/2023). Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, Kapolres Kepulauan Meranti , AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling, para komisioner KPU dan Bawaslu.
Tak hanya tokoh-tokoh pemerintahan, acara ini juga dihadiri oleh para Ketua Partai Politik Kepulauan Meranti, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pimpinan ormas, perwakilan organisasi mahasiswa. Termasuk mereka yang memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian selama proses Pemilu.
Selain mengikrarkan seraya mendeklarasikan Pemilu damai, masing-masing elemen juga membubuhkan tanda tangan dalam deklarasi damai tersebut.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid dalam sambutannya mengatakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai itu merupakan kegiatan penting dalam menyambut helat akbar Pemilu tahun 2024.
Dikatakan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang. Dimana tahapan sudah dilaksanakan setahun lebih.
"Pelaksanaan Pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Dimana tahapannya sudah dilaksanakan sejak 14 Juni tahun 2022 lalu, artinya sudah setahun lebih KPU melaksanakan tahapan pemlu tahun 2024. Selama tahapan berlangsung, KPU Kepulauan Meranti khususnya telah melaksanakan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Abu Hamid.
Disampaikan Abu Hamid, di Kepulauan Meranti terjadi perubahan Daerah Pemilihan (Dapil). Dari 4 menjadi 5 Dapil.
Perubahan tersebut meliputi Dapil Kepulauan Meranti 1 (Kecamatan Tebingtinggi) dengan jumlah alokasi kursi 9 kursi, Dapil 2 (Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir) 6 kursi, Dapil 3 (Rangsang dan Tebingtinggi Timur) 5 kursi, Dapil 4 (Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau) 5 kursi serta Dapil 5 (Merbau dan Tasik Putripuyu) 5 kursi.
"Terjadinya perubahan Dapil ini mengacu Pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Perubahan ini tentunya diharapkan dapat lebih mengakomodir aspirasi sehingga dapat menjadikan perkembangan kabupaten kepulauan meranti menjadi lebih baik," ujarnya.
Disampaikan lagi, di Kabupaten Kepulauan Meranti juga sudah menetapkan partai politik yang mengikuti kontestasi dalam 2024 yakni sebanyak 16 Partai Politik.
KPU Kepulauan Meranti juga sudah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD sebanyak 391 Calon yang mencalonkan diri dari ke 16 partai tersebut. Terkait daftar pemilih Tetap, KPU Kepulauan Meranti sudah menetapkan DPT sebanyak 151.753 pemilih dengan porsi 78.207 laki-laki dan 73.546 perempuan.
"Partai politik masih diberikan kesempatan untuk melakukan perubahan terhadap calon yang sudah ditetapkan dalam daftar DCS sebelum ditetapkan menjadi DPT. Selain itu diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat kabupaten kepulauan meranti untuk mengecek secara offline maupun online data diri apakah sudah masuk dalam DPT atau belum. Secara offline bisa dicek di sekretariat PPS dan secara online bisa dicek melalui searching engine. Jika belum terdaftar maka segeralah memberitahukan ke penyelenggara baik PPS, PPK maupun KPU Kabupaten, agar segera bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Ditambahkan, kesuksesan Pemilu terdiri dari 3 indikator, salah satunya kesiapan logistik. Disebutkan, kesiapan logistik tersebut merupakan perjalanan yang kompleks, karena tahapan logistik tidak bisa dilaksanakan sebelum data-data yang dibutuhkan fix dan benar.
Untuk pembuatan kotak suara, bilik suara dan alat kelengkapan TPS harus dulu ditetapkan jumlah TPS nya, pembuatan surat suara harus ditetapkan dulu DPT dan DCT nya. KPU mengadakan surat suara pada saat tahapan kampanye.
"Pada saat kawan kawan Parpol padat agenda dengan kampanye, di saat yang sama KPU dikejar deadline pengadaan, pengepakan, dan distribusi logistik, terlebih lagi waktu kampanye dipersingkat menjadi 75 hari yang pada pemilu sebelumnya 120 hari. Tentu KPU harus bekerja ekstra dalam mempersiap logistik. Kesuksesan pemilu secara umum tentu tidak bisa hanya dilihat dari 3 indikator tersebut, tetapi kesuksesan Pemilu juga harus diwujudkan oleh partai politik, dukungan pemerintah daerah, TNI, Polri dan masyarakat luas sebagai pemilih.
Untuk itu marilah kita berpartisipasi aktif yang positif untuk mewujudkan sukses Pemilu 2024," pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti , AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh elemen baik TNI, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya atas partisipasi dan dukungan dalam mensukseskan kegiatan deklarasi damai Pemilu tahun 2024.
Dikatakan bahwa Deklarasi Pemilu Damai ini adalah bukti komitmen dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat Kepulauan Meranti untuk menjaga ketertiban menjelang Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.
"Kami sampaikan seluruh pihak atas partisipasi dan dukungannya dalam mensukseskan kegiatan deklarasi damai pemilu tahun 2024 yang mengusung tema Pemilu yang bersih, aman, damai, kondusif dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres, Pemilu merupakan mekanisme penyaluran pendapat dan hak asasi rakyat secara berkala dalam sistem demokrasi. Disebutkan Indonesia telah melaksanakan Pemilu sebanyak 12 kali dan Pemilu tahun 2024 akan menjadi Pemilu yang 13 yang diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden dan wakil rakyat di badan legislatif.
Dikatakannya ada dua perspektif dalam pemaknaan Pemilu, diantaranya sebagai kontes dan ajang persaingan antar calon .
"Dalam hasil arena kontestasi tidak ada calon yang benar dan salah, karena tujuan kontes sesungguhnya adalah mencari kontestan terbaik diantara kontestan lain yang juga baik. Pasca kontestasi, pihak yang kalah memberi apresiasi, dan pihak yang menang tidak tinggi hati, saling merangkul, karena sejak awal tujuan kontestasi bukan menentukan mana yang paling benar dan salah," tuturnya.
Selanjutnya pemaknaan Pemilu sebagai arena edukasi politik untuk meningkatkan literasi politik publik.
"Pemilu menjadi arena edukasi yang langsung melalui komunikasi dan tindakan politik para peserta. dengan edukasi politik yang baik serta berkelanjutan akan membantu wajah demokrasi yang mengedepankan dialog dan rasionalitas tindakan. Sebuah negara demokratis, Pemilu adalah jalan damai untuk merebut kekuasaan secara legal, selain itu Pemilu juga berfungsi sebagai sarana integrasi bangsa karena merekatkan perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat indonesia yang multikultural," ucapnya.
Disebutkan Kapolres ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan bersama terkait pengamanan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kepulauan Meranti.
Selain melakukan kerjasama dengan penyelenggara Pemilu juga melaksanakan cooling system dengan melibatkan seluruh jajaran kewilayahan untuk mendukung
Pemilu damai.
Selanjutnya melakukan koordinasi untuk kontra isu-isu provokasi di media sosial dan bersama stakeholders terkait untuk menggelorakan Pemilu damai dan deklarasi siap menang dan siap kalah.
Selain itu juga dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bawaslu dalam monitoring tahapan kampanye untuk antisipasi pelanggaran kampanye dan isu politik identitas. Selain itu kerjasama dengan ormas keagamaan dan FKUB untuk tegas larangan tempat ibadah digunakan kampanye dan cegah politik identitas.
AKBP Andi Yul menjelaskan Pemilu damai tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan diharapkan dapat mencapai hasil, diantaranya ; terlaksananya Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Selain itu pihak kepolisian juga masif melakukan upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebagai upaya terciptanya situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Kepulauan Meranti.
Lebih jauh AKBP Andi Yul menuturkan bahwa stabilitas keamanan sebagai pilar mewujudkan integritas bangsa dalam Pemilu damai, untuk itu pihaknya mengantisipasi setiap gangguan setiap Kamtibmas dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
Untuk itu, dari 677 TPS yang berada di 101 yang tersebar di desa dan kelurahan di 9 kecamatan, persiapan pengamanan Pemilu sebanyak 1.620 personel dengan rincian 211 personel Polri, 55 personel TNI dan 1.354 personel Linmas. Disebutkan juga, dari jumlah TPS tersebut ada 69 TPS kategori rawan dan 4 TPS kategori sangat rawan.
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar menyampaikan terima kasih kepada KPU Kepulauan Meranti yang telah melaksanakan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Selain itu memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Kepulauan Meranti atas dedikasinya terhadap kondisi keamanan dan ketertiban umum menjelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
"Deklarasi Damai memiliki makna penting sebagai bagian dari tahapan Pemilu.
Kegiatan deklarasi ini sebagai komitmen kita semua untuk menjaga pemilu 2024 agar tetap damai dan kondusif, terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye dan diharapkan dapat berjalan secara sehat, aman dan kondusif," kata Asmar.
Dikatakan, dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, peran penyelenggara Pemilu dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu sangat penting untuk menjaga integritas.
Selain itu peserta Pemilu yang terdiri dari partai politik bersama para calon legislatif juga dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada. Faktor yang tak kalah pentingnya adalah stakeholder seperti kepolisian, TNI dan ASN yang harus menjaga netralitasnya.
"Untuk itu saya berharap kepada semua pihak baik itu dari penyelenggara, peserta, unsur TNI dan POLRI serta satuan kerja perangkat daerah, untuk menjaga marwah pemilu dan seluruh proses tahapan kegiatan Pemilu ini dengan bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan. Marilah kita bersama-sama sebagai warga Kepulauan Meranti berkomitmen untuk mengadakan pemilu yang damai dan demokratis. Semoga tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif yaitu dengan deklarasi Pemilu damai," tuturnya. (R-01)