Pendaftaran PPPK Pemprov Riau Dimulai 20 September, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau akan mengumumkan dibukanya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (19/9/2023) besok. Sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat, Pemprov Riau akan menerima sebanyak 3.376 PPPK untuk tiga formasi.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK sempat diundur dari yang sebelumnya diumumkan pada 16 September lalu menjadi 19 September besok.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran PPPK berlangsung mulai 19 September sampai 3 Oktober 2023 mendatang.
Adapun jadwal pendaftaran seleksi berrlangsung mulai 20 September hingga 9 Oktober. Sementara tahapan seleksi administrasi 20 September hingga 12 Oktober.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 13 hingga 16 Oktober dan masa sanggah 17 hingga 19 Oktober.
Adapun jadwal jawab sanggah dilakukan 17 hingga 21 Oktober dan pengumuman pasca sanggah pada 20-26 Oktober.
Proses tahapan selanjutnya yakni penarikan data final pada 27-29 Oktober dan pelaksanaan SKD pada 30 Oktober-2 November.
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKD dilakukan pada 3-6 November. Sementara pelaksanaan SKD berlangsung pada 7-26 November.
Kemudiam dilanjutkan dengan pengolahan nilai SKD pada 14-17 November. Dan pengumuman hasil SKD dilakukan pada 18-20 November.
Masa sanggah dijadwalkan pada 21-23 November. Dilanjutkan dengan masa jawab sanggah 21-25 November.
Tahapan pengolahan nilai SKD hasil sanggah dilakukan mulai 24 hingga 28 November. Dan pengumuman pasca sanggah pada 25-30 November.
Ikhwan menjelaskan, kuota PPPK Pemprov Riau tahun 2023 yang diterima ada sebanyak 3.376 formasi.
Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis lainnya. (*)