Daftar Lengkap Cipratan Uang DBH Kelapa Sawit Diterima 30 Provinsi di Indonesia, Maluku Utara Paling Kecil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 30 pemerintah daerah provinsi akan segera menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit dari pemerintah pusat.
Hal tersebut menyusul terbitnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam aturan yang diteken pada 8 September lalu, termuat rincian alokasi DBH kelapa sawit yang akan diterima pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang merupakan daerah penghasil di seluruh wilayah Indonesia.
BERITA TERKAIT: DBH Sawit Cair, Provinsi Riau Cuma Dapat Rp 83 Miliar, Ini Rincian yang Diperoleh 12 Kabupaten/ Kota
Total ada sebanyak 351 daerah penghasil meliputi provinsi, kabupaten dan kota yang mendapat guyuran DBH kelapa sawit tersebut.
Pada 2023, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan akan memberikan DBH sawit kepada 351 daerah dengan total anggaran sebesar Rp 3,4 triliun.
Adapun provinsi yang paling banyak menerima DBH Sawit yakni Provinsi Riau dengan jumlah sebesar Rp 83 miliar lebih.
Berikut rincian besaran DBH Kepala Sawit yang akan diterima 30 pemerintah provinsi di Indonesia:
1. Aceh: Rp 33.249.623.000
2. Sumatera Utara: Rp 74.861.392.000
3. Sumatera Barat: Rp 32.052.337.000
4. Riau: Rp 83.132.939.000
5. Jambi: Rp 38.330.999.000
6. Sumatera Selatan: Rp 51.217.391.000
7. Bengkulu: Rp 21.732.563.000
8. Lampung: Rp 19.666.494.000
9. Jawa Barat: Rp 8.311.301.000
10. Kalimantan Barat: Rp 65.666.645.000
11. Kalimantan Tengah: Rp 60.021.925.000
12. Kalimantan Selatan: Rp 24.955.924.000
13. Kalimantan Timur: Rp 43.400.672.000
14. Sulawesi Tengah: Rp 14.722.718.000
15. Sulawesi Selatan: Rp 9.225.347.000
16. Sulawesi Tenggara: Rp 10.476.445.000
17. Maluku: Rp 1.547.228.000
18. Maluku Utara: Rp 1.000.000.000
19. Bangka Belitung: Rp 15.759.756.000
20. Gorontalo: Rp 1.987.893.000
21. Kepulauan Riau: Rp 2.055.414.000
22. Papua Barat: Rp 3.211.428.000
23. Sulawesi Barat: Rp 8.653.679.000
24. Kalimantan Utara: Rp 10.410.950.000
25. Papua Selatan: Rp 3.892.995.000
26. Papua Tengah: Rp 1.998.509.000
27. Papua Pegunungan: Rp 1.763.986.000
28. Papua Barat Daya: Rp 2.084.647.000
29. Banten: Rp 2.051.795.000
30. Papua: Rp 2.677.705.000. (KB-06/ Malik)