Dana Pensiun BCA Life Dibubarkan, Ada Apa?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) mengumumkan penutupan permanen atas Dana Pensiunnya. Hal ini pun telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut surat pengumuman yang dikutip Kamis, (14/9/2023), OJK telah mengeluarkan surat keputusan pembubaran Dana Pensiun BCA Life dengan surat bernomor KEP- 59/D.05/2023. Adapun penetapannya terhitung efektif sejak tanggal 30 Juni 2023.
Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life, yaitu Direksi PT Asuransi Jiwa BCA.
"Dengan alasan bahwa PT Asuransi Jiwa BCA selaku Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life akan fokus pada bisnis di bidang Asuransi Jiwa," sebagaimana tertulis di surat tersebut.
Setelah pembubaran ini, BCA Life telah membentuk Tim Likuidasi Dana Pensiun yang diketuai oleh Tony dan beranggotakan Cindi.
Tim Likuidasi perusahaan yang beralamat di Chase Plaza Lantai 22 Jakarta itu bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.
"Otoritas Jasa Keuangan menghimbau kepada Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life untuk tetap tenang karena dana Peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," jelasnya. (*)