Riau Rangking 9 Nasional Pendapatan Pekerja Informal Tertinggi, Tapi Masih di Bawah Papua
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Selain menjadi pekerja formal atau yang memiliki hubungan yang tercakup dalam perundang-undangan, masyarakat juga memiliki pilihan untuk menjadi pekerja informal.
Nyatanya pekerja informal juga mampu memiliki pendapatan yang tidak kalah jauh dari upah minimum regional (UMR) tiap provinsi.
Sebagai catatan, pekerja informal meliputi pekerja yang berstatus berusaha sendiri, pekerja bebas di sektor pertanian, dan nonpertanian.
Berusaha sendiri adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut.
Berusaha sendiri juga berarti tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 menemukan, besaran rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja informal di seluruh provinsi Indonesia adalah Rp 1,86 juta.
Posisi pertama ditempati oleh DKI Jakarta dengan rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 4,20 juta.
Jumlah tersebut didominasi dari pendapatan pekerja informal pada rentang umur 25-54 tahun sebesar Rp 4,27 juta.
Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Timur dengan rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 2,61 juta.
Pendapatan terbesar disumbang oleh pendapatan kelompok umur 25-54 tahun dengan Rp 2,74 juta.
Kemudian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki rata-rata pendapaan bersih sebulan pekerja informal sebesar Rp 2,36 juta.
Jumlah tersebut disokong oleh rata-rata pendapatan kelompok usia 25-54 tahun dengan Rp 2,53 juta.
Berikut ini adalah adalah daftar 10 provinsi dengan pendapatan pekerja informal tertinggi pada 2022.
Daftar 10 provinsi dengan pendapatan pekerja informal tertinggi
- DKI Jakarta Rp 4,20 juta
- Kalimantan Timur Rp 2,61 juta
- Kepulauan Bangka Belitung Rp 2,36 juta
- Kepulauan Riau Rp 2,35 juta
- Kalimantan Tengah Rp 2,32 juta
- Banten Rp 2,31 juta
- Papua Rp 2,22 juta
- Sulawesi Utara Rp 2,13 juta
- Jambi Rp 2,11 juta
- Riau Rp 2,09 juta
- Sulawesi Selatan Rp 1,96 juta
Demikian adalah daftar 10 provinsi dengan rata-rata pendapatan bersih pekerja informal tertinggi pada 2022. (*)