Gagal Bayar Nasabah, Bos Group Kresna Michael Steven Jadi Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bos Group Kresna Michael Steven resmi menjadi tersangka gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas. Bareskrim Polri pun secara resmi mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka terhadap Michael.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis pada Rabu, (13/9/2023).
Michael dan tiga tersangka lainnya terjerat perkara terkait gagal bayar para nasabah yang menempatkan dana pada PT Pusaka Utama Persada dan PT Makmur Sejahtera Lestari. Kedua perusahaan itu digunakan untuk menerima dana para nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas.
Dalam perkara ini para Tersangka dikenakan pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU.
Sosok Michael Steven sendiri juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yakni perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.
Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting pada tahun 1999.
Kresna Graha Investama kini telah berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diadakan di 18 Parc Place, Jakarta, pada Kamis, (22/6/2023), usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin anak usahanya, Kresna Life.
Mengutip Kresnainvestments.com, KREN yang dipimpin Michael pernah terpilih sebagai salah satu perusahaan "Best Under A Billion" oleh Forbes Asia di edisi Juli/Agustus 2019 dan "50 Best of the Best Companies" oleh Forbes Indonesia untuk dua tahun berturut-turut, yaitu 2018 dan 2019.
Ia juga telah dinobatkan sebagai "The Best CEO of Innovation" selama tiga tahun berturut-turut dan salah satu "Indonesian Top Financial Figures" selama dua tahun berturut-turut.
Selain perannya di KREN, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Michael juga menjabat sebagai dewan direksi anak usaha KREN PT Digital Artha Media (DAM).
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur di PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), Direktur di PT Kresna Cakra Unika.
Michael meraih gelar MBA dari Golden Gate University dan gelar sarjana dari The University of Texas di Austin. (*)