SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bentrokan Warga vs Aparat di Rempang Eco City: Mengurai Relasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia

10/09/2023  ❘  16:16 WIB • Opini
Bagikan :
Bentrokan Warga vs Aparat di Rempang Eco City: Mengurai Relasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Ahmad Zazali SH, MH

SABANGMERAUKE NEWS - Tepat di hari penutupan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ke 43 ASEAN pada 7 September 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center (JCC), publik dibuat heboh oleh kabar bentrokan antara warga kampung Melayu Tua di Pulau Rempang  Kota Batam dengan ribuan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau serta dibantu oleh TN AL Batam.

Bentrok ini terjadi sehubungan dengan  penolakan masyarakat atas rencana  pengukuran dan pemasangan patok batas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Proyek Rempang Eco City.

Rempang Eco City merupakan merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Luas lahan yang akan digunakan luas sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Galang, dengan tujuan untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan tempat wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia. 

Menurut informasi dalam situs Badan Pengusahaan (BP) Batam, Proyek Rempang Eco City akan digarap oleh rekanan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yaitu PT Makmur Elok Graha (MEG). MEG berfungsi membantu pemerintah menarik investor Asing dan lokal untuk pengembangan ekonomi di Pulau Rempang. Target investasi dalam proyek ini direncakan mencapai Rp 381 Triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 306.000 tenaga kerja pada 2080. 

Untuk memulai operasional proyek tersebut, Pemerintah menargetkan pada tanggal 28 September 2023 sudah terlaksana pengosongan atau sudah clear and clean, lalu akan diserahkan kepada PT. MEG.

Menurut paparan Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD ketika merespon peristiwa bentrokan pada 7 September, pada 2001- 2002 pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan yang pada pokoknya memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan. Namun  tanah tersebut belum sempat dikelola oleh perusahaan, dan pada tahun 2004 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan beberapa surat izin penggunaan pada pihak lain, sehingga membuat masalah semakin rumit.

Kampung Melayu Tua

Sementara menurut warga yang demonstrasi menentang rencana Rempang Eco City, menyatkan bahwa proyek ini akan memberikan dampak pada penggusuran terhadap 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang dan Pulai Galang yang sudah dihuni warga sejak ratusan tahun lalu atau sebelum Indonesia Merdeka. Fakta ini menunjukkan bahwa keberadan warga Melayu Tua sudah ada jauh sebelum pemerintah membentuk Otorita Batam (OB) atau BP Batam pada tahun 1971.

Bukti keberadaan masyarakat Melayu Tua di Pulau Rempang dan Pulau Galang tercatat dalam arsip Belanda dan Kesultanan Riau Lingga. Hal tersebut, dimuat dalam catatan Elisha Netscher dalam Beschrijving van Een Gedeelte Der Residentie Riouw (1854), yang menyebutkan ada 18 pabrik pengolahan gambir (bangsal) di Kepulauan Riau tahun 1848.

Di antaranya ada di Galang, Sembulang, Duriangkang, dan Mukakuning. Pemilik bangsal gambir ini adalah orang Tionghoa. Tidak hanya gambir, perkebunan lada juga ada di wilayah Galang dan Rempang, serta Batam.

 

Kemudian pada 1861, Yang Dipertuan Muda (YDM) Riau X, Raja Muhammad Yusuf atas nama Sultan Riau Lingga dan disetujui Residen Belanda di Tanjungpinang mengeluarkan plakat, memberikan izin kepada tauke Tionghoa untuk membuka ladang gambir di Pulau Cembul, Pulau Bulang dan wilayah lain di Batam. Plakat itu menjadi dasar legalitas lahan untuk perkebunan. 

Ada dua kelompok masyarakat yang mendiami Rempang-Galang sejak abad ke-19 tersebut. Pertama, masyarakat Melayu dan Tionghoa. Masyarakat Tionghoa menjadi tauke gambir, lada dan ikan. Sementara, masyarakat Melayu banyak bekerja sebagai nelayan dan sebagai pekerja di perkebunan gambir dan lada. 

Kedua, masyarakat adat yang mendiami Pulau Rempang-Galang, yakni Orang Darat dan Orang Laut. Orang Darat mendiami daerah Kampung Sadap di Rempang Cate. Sementara, Orang Laut mendiami daerah pesisir Rempang-Galang dan pulau-pulau sekitarnya (Arman, 2023).

Pasca bubarnya Kesultanan Riau Lingga tahun 1913, seluruh daerah Riau-Lingga termasuk Rempang- Galang diakui tunduk di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Pasca Indonesia merdeka, wilayah Rempang-Galang masuk dalam wilayah Kecamatan Bintan Selatan, Kabupaten Kepulauan Riau. Saat terbentuknya Kotamadya Batam tahun 1983, wilayah Rempang-Galang bergabung dan berpisah dari Kabupaten Kepri, dan saat ini berada di dalam wilayah Kecamatan Bulang dan Galang di Kota Batam.

Relasi Bisnis dan HAM

Beranjak dari landasan yuridis dan faktor kesejarahan penguasaan lahan atau tenurial oleh masyarakat yang panjang di atas, maka tidak ada pilihan lain bagi pemetintah pusat, daerah dan aparat keamanan untuk mengedepan penyelesaian konflik proyek Rempang Eco City ini dengan pendekatan yang humanis dalam bingkai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Bentrok yang terjadi pada 7 September lalu tidak boleh terjadi, karena kasus ini memiliki irisan yang kuat dengan upaya pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering disuarakan Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional.

Jika dicermati lebih jauh,  maka konflik Rempang Eco City akan berkaitan dengan kepatuhan terhadap prinsip HAM sebagai bagian dari etika bisnis yang tertuang dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) atau Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM yang disahkan Komisi HAM PBB pada 2011.

UNGPs meletakkan tiga pilar bisnis dan HAM, yaitu tugas negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab Korporasi untuk menghormati HAM, dan kewajiban Negara dan Korporasi untuk menyediakan akses bagi korban untuk mendapatkan pemulihan dari dampak pelanggaran HAM.

 

Dengan demikian, bahwa peran negara untuk melindungi HAM harus diwujudkan dengan memastikan agar proyek Rempang Eco City tidak memberikan dampak negatif pada hilangnya hak asasi masyarakat atas rasa aman, sumber penghidupan yang kayak, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan hak atas perlakuan yang adil secara hukum. Negara juga perlu memastikan agar Korporasi mematuhi hak asasi yang melekat pada warga Rempang tersebut.

Sementara akses pemulihan bagi warga Rempang yang terkena dampak, termasuk akibat bentrok pada 7 September haruslah menjadi tanggung jawab negara, antara lain melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dasar klaim masyarakat Rempang  atas sejarah penguasaan lahan yang telah ratusan tahun lamanya haruslah dilindungi dan dihormati layaknya pemerintah memberikan perlindungan dan penghormatan atas keputusan memberikan hak kepada korporasi yang akan mengelola investasi di proyek Rempang Eco City.

Dialog yang setara untuk saling mendengarkan kepentingan masing-masing, dan mencari solusi yang berkeadilan dan berkemanfaatan harus di kedepankan, serta pendekatan refresif dan kekerasan harus dihilangkan. (*)

Penulis: Ahmad Zazali SH, MH (Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik Managing Partner AZ Law Office & Conflict Resolution)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :RempangEcoCityBatamKonflikBisnisHAMSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Wah! Eks Wakapolri Komjen Gatot Eddy Jadi Tim Pemenangan Capres Ganjar, Dapat Posisi Top di TPN

    Wah! Eks Wakapolri Komjen Gatot Eddy Jadi Tim Pemenangan Capres Ganjar, Dapat Posisi Top di TPN

    Politik •
    10/09/2023 ❘ 15:59 WIB
  • Kadisdikpora Doni Aprialdi Pompa Semangat Guru-guru SMP 001 Koto Rajo Kuansing: Profesor Pertama Orang Riau Dari Sini!

    Kadisdikpora Doni Aprialdi Pompa Semangat Guru-guru SMP 001 Koto Rajo Kuansing: Profesor Pertama Orang Riau Dari Sini!

    Umum •
    10/09/2023 ❘ 07:57 WIB
  • Prabowo Janji Naikkan Gaji PNS untuk Cegah Korupsi: Kalau Masih Korupsi, Hukum Seberat-beratnya!

    Prabowo Janji Naikkan Gaji PNS untuk Cegah Korupsi: Kalau Masih Korupsi, Hukum Seberat-beratnya!

    Politik •
    10/09/2023 ❘ 07:40 WIB
  • Waduh! Pendaftar Lelang Jabatan Eselon Dua Pemkab Meranti Masih 4 Orang, Padahal Formasi Dibuka untuk 11 Jabatan

    Waduh! Pendaftar Lelang Jabatan Eselon Dua Pemkab Meranti Masih 4 Orang, Padahal Formasi Dibuka untuk 11 Jabatan

    Daerah •
    09/09/2023 ❘ 21:44 WIB
  • Maknyos! Empek-empek Waloh Udang Buatan Mak Alfhie Asal Tembilahan Ini Dijamin Bikin Ketagihan

    Maknyos! Empek-empek Waloh Udang Buatan Mak Alfhie Asal Tembilahan Ini Dijamin Bikin Ketagihan

    Ekonomi •
    09/09/2023 ❘ 18:53 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan