Astaga! Setor Rp 50 Juta ke Oknum DLHK Riau, Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
SabangMerauke News, Riau - Pemilik alat berat buldoser yang ditangkap tim gabungan Dinas LHK Riau, mengaku telah membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Pemberian yang diduga sebagai upaya 'suap' kepada oknum diduga pegawai DLHK Riau, agar alat berat yang ditangkap di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh bisa dilepaskan.
BACA JUGA: Bupati Adil 'Tikung' Abdul Wahid Deklarasi Calon Gubernur, Siap Maju Lewat Jalur Independen
"Saat kami jemput barang bukti kami membayar Rp 50 juta kepada orang DLHK di Pekanbaru. Kami mendapat izin membawa alat berat itu," kata Raisa, istri pemilik alat berat tersebut kepada tim investigasi peduli hutan Kuansing, Minggu (30/1/2022).
BERITA TERKAIT: Ada Penyerahan Uang di Balik Hilangnya Tangkapan Alat Berat di Hutan Lindung Kuansing, Ini Kata DLHK Riau
Pengakuan Raisa tersebut membuka bau amis di balik hilangnya alat berat buldoser yang menjadi barang bukti tangkapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuansing. Alat berat yang kemudian hari ini, Minggu (30/1/2022) telah ditemukan oleh aktivis-jurnalis lokal, berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat (perbatasan Kuansing), bisa lepas dari pengamanan petugas DLHK.
BERITA TERKAIT: Terkuak! Alat Berat Barang Bukti Perambahan Hutan Lindung di Kuansing yang Hilang Sudah di Sumbar, Kok Bisa?
"Dari hasil wawancara kami dengan perempuan yang mengaku istri pemilik alat berat di lokasi alat berat kami temukan, dia mengaku ada menyerahkan uang. Ini sedang kami dalami kepada siapa uang itu diberikan sehingga alat berat bisa lepas dan dipindahkan dari lokasi tangkapan DLHK," kata seorang anggota tim yang menginvestigasi raibnya alat berat tersebut kepada SabangMerauke News, Minggu siang tadi.
BERITA TERKAIT: Terkuak! Alat Berat Barang Bukti Perambahan Hutan Lindung di Kuansing yang Hilang Sudah di Sumbar, Kok Bisa?
Sumber tersebut menyatakan akan membeberkan adanya indikasi bukti penyerahan uang di balik raibnya alat berat tersebut.
"Kami ungkap nanti setelah laporan kami selesai. Mohon dukungannya ya," kata anggota tim investigasi tersebut.
BERITA TERKAIT: Alat Berat Barang Bukti Perambahan Hutan Lindung di Kuansing Hilang, Akademisi: Periksa Oknum yang Terlibat!
Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod yang dikonfirmasi terkait temuan investigasi warga bahwa alat berat yang hilang ada di wilayah Sumbar dan diduga ada pemberian uang, meminta agar dikonfirmasi lewat anak buahnya, Fuad yang menjabat Kabid Penataan DLHK Riau.
Fuad yang dikonfirmasi menyatakan kalau pihaknya sedang menelusuri informasi miring tersebut. Ia mengaku sudah memerintah Kepala Satuan Polhut beserta tim Gakkum DLHK melakukan rapat terbatas atas informasi mengagetkan ini.
Fuad mengklaim kalau DLHK akan mengambil langkah hukum jika informasi tersebut benar adanya.
"Sedang kami telusuri. Dan saya sudah perintah Kasat Polhut yang baru dilantik beserta tim Gakkum untuk rapat terbatas terhadap berita ini. Dan mengambil langkah langkah hukum, segera," terang Fuad singkat lewat pesan WhatsApp, Minggu siang.
Diwartakan sebelumnya, kasus hilangnya alat berat berupa buldoser yang ditangkap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuantan Singingi (Kuansing) mulai terkuak. Ternyata, alat berat itu telah berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat.
Hal tersebut diketahui dari investigasi sejumlah aktivis dan jurnalis pro lingkungan, pasca geger raibnya barang bukti dugaan kejahatan hutan yang diduga telah merambah hutan lindung Bukit Betabuh di Kuansing.
"Kami akhirnya menemukan posisi alat berat tersebut setelah hilang dari lokasi yang diamankan DLHK. Kami sudah mendapati posisinya dan berbicara dengan istri dari pemilik alat berat," ujar seorang yang ikut dalam investagi tersebut kepada SabangMerauke News, Minggu (30/1/2022) siang lewat sambungan telepon.
Sumber tersebut berjanji akan membeberkan dokumentasi foto alat berat ke media. Selain itu, sejumlah informasi penting dan mengejutkan akan disampaikan ikhwal adanya dugaan pembayaran 'uang' terkait dibawanya alat berat sitaan DLHK dari lokasi penangkapan.
"Bentar lagi kami akan sampaikan. Termasuk foto alat berat tersebut," kata sumber tersebut.
Sebelumnya diwartakan, hilangnya alat berat tangkapan DLHK di hutan lindung Bukit Betabuh Kuansing memantik kecurigaan publik. Anggota DPRD Riau dapil Kuansing, Mardianto Manan mencurigai ada permainan dalam kasus tersebut. Ia meminta ada pengusutan secara tuntas soal dugaan permainan oknum di DLHK sehingga alat berat bisa hilang.
''Itu sangat memalukan, kok bisa begitu cara kerja DLHK Riau. Barang bukti bisa sampai hilang. Kita menduga ada permainan di sini. Kita minta DLHK agar bisa bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini sampai tuntas,'' kata Mardianto Manan, Jumat lalu.
Pakar hukum pidana, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH menilai hilangnya barang bukti berupa alat berat yang dipakai perambah hutan lindung Bukit Betabuh sebagai kejadian aneh yang tak lazim. Aparat hukum dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau didesak untuk menelisik keterlibatan sejumlah pihak terkait kejadian yang memalukan ini.
"Ini kejadian yang aneh, sekaligus juga memalukan. Barang bukti dalam dugaan tindak pidana itu paling utama. Sebaiknya, dilakukan pemeriksaan internal dan siapa pun yang terkait dengan kejadian ini," kata pakar hukum pidana, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH kepada SabangMerauke News.
Nurul Huda menjelaskan, penghilangan barang bukti dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun sesuai dengan pasal 233 KUHPidana.
"Agar memberikan efek jera, pelakunya harus diproses hukum. Jika diduga ada permainan dari oknum-oknum aparatur sipil negara, maka harus diberi sanksi tegas dan proses pidana juga," tegas Nurul Huda.
Sebelumnya Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Ambriman kepada media menjelaskan alat berat berapa buldozer itu diamankan dalam operasi gabungan yang terdiri dari Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), KPH Singgingi, DLHK Provinsi Riau, SPORC Gakum KLKH dan Denpom TNI. Operasi gabungan digelar pada 9 Desember 2021 lalu.
Penjagaan alat berat kata Ambriman, masih dilakukan oleh tim hingga hingga Selasa (25/1/22) sore. Namun, saat itu tim penjaga didatangi sekelompok masyarakat lalu mengancam akan membakar pos jaga.
Ambriman mengaku demi untuk menghindari bentrok, tim penjaga akhirnya mengalah dan meninggalkan lokasi. Keesokan harinya, Rabu (26/2/22), UPT KPH Singingi mendapat informasi alat berat tersebut sudah tidak berada di lokasi.
"Ternyata memang betul, alat berat tersebut sudah tidak ada lokasi," jelas Ambriman. (*)