Daftar Lengkap Caleg PKS Berlaga di DPRD Rokan Hilir di Pemilu 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
Pengumuman itu berdasarkan surat keputusan Nomor 454/PL.01.4.Pu/1407/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 18 Agustus 2023.
"Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota yang tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023," demikian pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPUD Rokan Hilir, Supriyanto.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir,
Masyarakat melampirkan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Rokan Hilir disampaikan melalui website https://infopemilu.kpu.go.id dan langsung ke kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Kecamatan KM 4, Bagansiapiapi.
Berikut DCS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Rokan Hilir:
Dapil I meliputi Kecamatan Bangko, Sinaboi, Pekaitan dan Batu Hampar, alokasi 9 kursi
1. TONI SAPUTRA,
2. MOH. SULAMDI
3. NUR AZMI
4. HERMAWAN
5. JOHAN
6. YESSY JASMILA
7. MISRAN
8. ZUL SRY RAMADHANI
9. MASPAN
Dapil II, meliputi Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan dan Bangko Pusako, alokasi 8 kursi
1. SYAMSUDIN
2. DWI NURCAHYONO
3. NURUL AMINI LESTARI
4. H. SYAMZANI
5. IRVAN SWANDI
6. JULIANA
7. JONI IRAWAN
8. NURUL AGUSTINI
Dapil III, meliputi Kecamatan Tanah Putih, Pujud, Rantau Kopar dan Tanjung Medan, alokasi 10 kursi
1. EDISON
2. ARMI HASYIM LUBIS
3. NURPARIDA
4. MUHAMMAD MUKHTARRIJA
5. KHOIRUL AZHAR
6. MASRIAH
7. NARIONO
8. TONI WIJAYA
9. FITRI ASTUTI
10. SELAMAT YEN
Dapil IV, meliputi Kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya, alokasi 10 kursi
1. FAJRUL HIDAYAT LUBIS
2. ILHAM TAUFIO SARAGIH
3. FITRI SUZANNA SIREGAR
4. KHALFISRI RIFKI DEWANA
5. DIKI PRAWISA
6. SRI NINGSIH
7. IWAN
8. HALIMAH
9. NINING SURIA WIDARTI
10. PARIONO
Dapil V, meliputi Kecamatan Kubu, Kubu Babusalam, Pasir Limau Kapas dan Simpang Kanan, alokasi 8 kursi
1. H. ZAHRUL SAUPI
2. H. SUHELI
3. FADHILLAH NASUTION
4. JASRIL
5. ROSLAMIAH
6. WITAMI
7. M. MUSLIM
8. KHAIRUL AMRI. (R-02)