Inilah Daftar Lengkap Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Rokan Hilir di Pemilu 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
Pengumuman itu berdasarkan surat keputusan Nomor 454/PL.01.4.Pu/1407/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 18 Agustus 2023.
"Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota yang tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023," demikian pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPUD Rokan Hilir, Supriyanto.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir,
Masyarakat melampirkan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Rokan Hilir disampaikan melalui website https://infopemilu.kpu.go.id dan langsung ke kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Kecamatan KM 4, Bagansiapiapi.
Berikut DCS Partai Demokrat untuk DPRD Rokan Hilir:
Dapil I meliputi Kecamatan Bangko, Sinaboi, Pekaitan dan Batu Hampar, alokasi 9 kursi
1. Imam Suroso
2. Haryanto Karim
3. Zakiah Nora
4. Rofai
5. Entis Irwana
6. Rohani
7. Rapanis
8. Irma Nopia
9. Dedi Humadi
Dapil II, meliputi Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan dan Bangko Pusako, alokasi 8 kursi
1. Noor Charis Putra
2. Ahmad Yani
3. Ela Rinda
4. Abdul Budi Ain
5. Ilmi Reski
6. Mawarni
7. Yusuf Muttaqin
8. Yunita
Dapil III, meliputi Kecamatan Tanah Putih, Pujud, Rantau Kopar dan Tanjung Medan, alokasi 10 kursi
1. Destari Wulan Dini
2. Zhafran Nasywa
3. Mukhlis Al Hasbi
4. Siti Maria
5. Jasrul Ilham
6. Ediwar
7. Joni Efendi
8. Sari Komala
9. Ifni Rimi Juna
10. Azwar
Dapil IV, meliputi Kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya, alokasi 10 kursi
1. Ahyar Hasibuan
2. Darwis Rinto
3. Yusriani
4. Arjuna Sitepu
5. Yuyun Widiana
6. Ricky Arisandi
7. Rizki Kurniansyah
8. Irma Damayanti
9. Alamsyah
10. Abu Khoir
Dapil V, meliputi Kecamatan Kubu, Kubu Babusalam, Pasir Limau Kapas dan Simpang Kanan, alokasi 8 kursi
1. Fatli
2. Mirza Noor
3. Fera Sriwahyuni
4. Hamzah
5. Syahrul Rozi
6. Syellinda
7. Hamzah Aminsyah
8. Ikhwan. (R-02)