Tak Perlu Jauh-jauh, Polda Riau Diminta Usut Dugaan Perdagangan Manusia di Tempat Hiburan Malam Kota Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau meminta Polda Riau mengusut dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Ketua PKC PMII Riau, Amri Taufiq mengatakan, maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru sangat berpotensi menjadi ajang tindakan TPPO.
“Seiring menjamurnya tempat hiburan malam di Pekanbaru, kami menduga kasus TPPO dari tempat hiburan malam banyak terjadi namun luput dari pengawasan,” kata Amri Taufiq dalam keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, polisi jangan hanya berfokus mengusut TPPO pekerja migran ilegal, akan tetapi juga harus mengusut kasus sejenis di tempat hiburan malam.
“TPPO bukan hanya terjadi di kalangan pekerja migran tapi bahkan lebih banyak diduga terjadi di tempat hiburan malam. Maka dari itu kami mendukung kepolisian agar mengusut TPPO di THM yang ada di Pekanbaru ini serta tak terkecuali di daerah lain pun harus diusut,“ ujarnya.
Amri juga meminta agar kepolisian terus mengawasi aktivitas tempat hiburan malam guna mencegah TPPO.
“Pasti ada, tapi itu dilakukan secara terselubung supaya tidak terbongkar. Itu tugas kepolisian yang harus mengusut dan menindaknya," tegasnya.
Selain mendukung kepolisian mengusut TPPO di THM yang ada di Pekanbaru, Amri juga memberi apresiasi kepada Kapolda Riau dan jajaran karena baru-baru ini menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI). Penghargaan itu diberikan atas keseriusan memberantas penyelundupan pekerja migran illegal.
“Kami dari PKC PMII Riau sangat mengapresiasi kinerja Bapak Irjen Pol Mohammad Iqbal atas kerja kerasnya mampu mengungkap kasus penyelundupan PMI,” ungkapnya.
Atas penghargaan yang diterima Kapolda Riau dan jajarannya tersebut, Amri pun berharap agar kasus TPPO di THM yang kian marak di Pekanbaru juga harus diusut.
“Tentunya kami berharap kepada Bapak Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal supaya memerintahkan seluruh jajarannya agar membongkar kasus TPPO di tempat hiburan malam yang mungkin ada atau terjadi di Pekanbaru, begitu juga di daerah lain yang ada di Riau,” pungkasnya. (*)