Gubernur Bercanda 'Bupati Nyogok untuk 10 Kali Dapat WTP', Ketua BPK Sumut Diperiksa
SABANGMERAUKE NEWS, Sumut - Pernyataan bernada candaan yang dilontarkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tentang nyogok opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menimbulkan dampak cukup serius. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan dipanggil oleh BPK RI gara-gara hal itu.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelumnya bertanya berapa sogokan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) agar meraih 10 opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kalian (kepala perwakilan) BKP yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).
Edy mengatakan dirinya tidak ingin Eydu disalahkan atas kelakarnya itu. Untuk itu, dia mengaku akan mendampingi Eydu Senin nanti.
"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Labusel menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK dalam 10 kali berturut-turut. Edy kemudian bertanya berapa Bupati Labusel Edimin menyogok BPK.
Hal itu disampaikan Edy saat sambutan di acara Kick Off Opini menuju 10 Tahun Berturut-turut WTP Pemprov Sumut. Mulanya Edy mengatakan jika sudah ada pemerintah daerah yang menerima 10 kali WTP secara berturut-turut.
"Ada WTP sudah sampai 9 kali, mau 10 kali dan ada sudah 10 kali," kata Edy di Medan Senin (14/8/2023).
Pemkab Labusel merupakan pemda yang menerima WTP 10 kali berturut-turut tersebut. Kemudian, Edy berkelakar dengan bertanya berapa Edimin menyogok sehingga dapat WTP 10 kali berturut-turut.
"Pak siapa yang di ujung sana, Pak Edimin, kok bisa pula kau 10 kali, berapa kau sogok itu orang," tanya Edy.
Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus meluruskan ucapan itu. Ilyas menyebut ucapan pimpinannya itu hanya berkelakar bukan serius.
""Pak Gubernur hanya berkelakar, artinya Pak Edimin memang bekerja maksimal sehingga BPK mengapresiasi hingga dapat WTP 10 kali berturut-turut," kata Ilyas, Selasa (15/8/2023).
Edy disebut tidak memiliki niat lain dalam pernyataan dia tersebut. Apalagi niat lain ke BPK Perwakilan Sumut.
"Tidak ada niat lain apalagi dengan BPK Perwakilan Sumatera Utara," ucapnya.
Pemkab Labusel meraih WTP 10 berturut-turut, kata Ilyas, karena kesungguhan mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan BPK.
"Itu karena kesungguhan daripada Pemkab Labusel dalam melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan BPK buat itu," tutupnya. (*)