Dituduh Selingkuhi Mantan Istri Anggota DPRD, Kabag Ops Polres Padang Lawas Lapor Balik ke Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Utara - Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah seorang polisi menghebohkan jagat maya. Sebab isu perselingkuhan itu diduga melibatkan salah seorang anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu.
Setelah kabar itu ramai menjadi buah bibir, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padanglawas, Kompol Alsem Sinaga membantah keras tuduhan yang disampaikan Sakkeus, mantan istri Jenti. Dia pun melaporkan balik Sakkeus ke Polda Sumut.
Sakkeus dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-undang ITE.
"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin. Pencemaran nama baik Undang-undang ITE, kemarin," kata Kompol Alsem Sinaga, Rabu (26/7/2023).
Alsem menyatakan apa yang dikatakan Sakkeus tidak benar. Dia pun mempertanyakan kenapa , Sakkeus baru melaporkan, jika memang kejadian terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu.
Terkait kedekatannya dengan Jenti Mutiara Napitupulu, yang merupakan anggota DPRD dari partai PDIP, ia tak membantah. Namun dia menyebut karena berdinas sebagai polisi dan Jenti sebagai anggota DPRD.
"Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga, dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan JMN, anggota DPRD Kabupaten Padanglawas.
Dia dilaporkan oleh Sakkeus Harahap, mantan suami JMM, sejak Januari 2023 kemarin.
Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami istri sah.
Belakangan, karena dugaan skandal ini terbongkar, keduanya resmi bercerai pada Mei 2023.
Terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padanglawas dengan Perwira Polri ini terbongkar usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.
Di sini terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.
"Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto ga ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan," kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).
Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padanglawas dari partai PDI Perjuangan diduga sejak lama.
Kompol Alsem disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.
Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.
Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padanglawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.
Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.
"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena." ucapnya. (*)