Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Pensiun 1 Desember 2023, Ini Analisis Sosok Penggantinya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal masuk usia pensiun pada 1 Desember 2023. Pada saat yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga akan purnatugas.
Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU No 34/2004 tentang TNI, jabatan Panglima disebut dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai secara normatif posisi Panglima TNI akan diisi oleh perwira tinggi dari angkatan darat.
Menurutnya, hal itu bisa terwujud apabila ada pergantian pejabat KSAD dalam waktu dekat.
"Jika Jokowi melakukan percepatan masa jabatan Jenderal Dudung Abdurrahman maka secara normatif semua perwira tinggi bintang tiga punya peluang untuk ditunjuk sebagai KSAD mendatang," kata Anton dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Untuk mengisi posisi KSAD, kata Anton, Presiden Jokowi kemungkinan akan meneruskan pakem memilih sosok yang pernah bekerja dengannya.
Anton menjelaskan dari daftar perwira tinggi berpangkat letnan jenderal, ada tiga kandidat kuat untuk posisi KSAD, yakni Kepala BNPB Letjen Suharyanto (Akmil 1989), Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Akmil 1992), dan Wakasad Letjen Agus Subiyanto (Akmil 1991).
Suharyanto adalah mantan Sesmilpres; Maruli merupakan mantan Danpaspampres; dan Agus merupakan mantan Komandan Grup A Paspampres serta Dandim 0735/Surakarta saat Jokowi menjadi Walikota Solo.
"Mengingat tiga sosok ini telah memiliki kualifikasi dan rekam jejak penugasan yang relatif seimbang maka faktor subyektivitas Jokowi akan lebih kuat menjadi pertimbangan dalam penunjukan sosok KSAD berikutnya," kata Anton.
Namun, menurutnya, jika pergantian KSAD dilakukan berbarengan dengan pergantian Panglima TNI, maka KSAL Laksamana Muhammad Ali berpeluang besar menggantikan Yudo.
Menurutnya, Ali lebih punya peluang daripada KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo karena Fadjar akan pensiun pada April 2024.
Anton berpendapat penunjukan Ali sebagai kandidat Panglima TNI bukan merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 13 ayat 3 UU No 34/2004 tentang TNI yang menyebutkan posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.
"Selain UU TNI tidak mewajibkan Presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI, pengalaman Jokowi dalam menunjuk sosok yang menduduki jabatan strategis seperti posisi Panglima TNI seringkali di luar pakem yang ada," katanya.
Dengan kata lain, Anton mengatakan pemilihan Panglima TNI akan bermuara pada keputusan Jokowi, apakah mau mengganti segera KSAD atau tidak.
Jika Jokowi memutuskan pergantian KSAD dalam waktu dekat, maka Panglima TNI selanjutnya akan berasal dari TNI Angkatan Darat.
"Sebaliknya, jika pergantian KSAD berlarut maka Panglima TNI mendatang adalah Laksamana Muhammad Ali. Jika itu terjadi maka artinya Jokowi setidaknya ingin memberikan sinyal bahwa Visi Poros Maritim Dunia masih ada di periode pemerintahan yang kedua," ujarnya.
Peluang Dudung kecil
Terpisah, Pengamat militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berpendapat, dari tiga kepala staf angkatan yang ada saat ini, KSAD Dudung Abdurachman memiliki peluang paling kecil menjadi Panglima TNI.
Ia mengatakan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan pensiun pada 1 Mei 2024 dan KSAL Laksamana Muhammad Ali baru akan pensiun setahun kemudian, pada 1 Mei 2025.
"Bahkan peluang Jenderal Dudung akan tertutup sama sekali jika pergantian Panglima TNI benar-benar dilakukan pada akhir masa dinas Laksamana Yudo. Keduanya akan memasuki masa pensiun bersamaaan, pada 1 Desember 2023," katanya.
Menurutnya, jika asumsinya adalah hadirnya kesempatan yang setara bagi ketiga angkatan dan proses pergantian Panglima dilakukan menjelang akhir masa dinas Yudo, maka besar kemungkinan pergantian KSAD dilakukan lebih awal, mendahului pergantian Panglima.
Dengan begitu, kata dia, TNI AD tetap memiliki peluang menghadirkan kandidat yang layak untuk dipertimbangkan Presiden, bersama dua kepala staf lainnya.
"Nah, jika mengacu pada suksesi-suksesi yang lalu di masa reformasi, kecuali Jenderal Moeldoko yang digantikan oleh Gatot Noermantyo, belum pernah ada lagi Panglima TNI berturut-turut dari matra yang sama. Artinya secara kelaziman, peluang KSAL Muhammad Ali akan lebih kecil," katanya.
Bahkan, menurutnya, karena masa dinas KSAU Fadjar juga hanya tersisa beberapa bulan lagi, siapapun KSAD baru nantinya, akan punya peluang lebih besar untuk diusulkan sebagai calon Panglima TNI berikutnya.
"Kecuali pejabat KSAU juga diganti lebih awal. Namun kembali lagi, semua itu adalah hak prerogatif Presiden," katanya. (*)