70 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Diamankan Polres Indragiri Hilir, Pemiliknya Kabur Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak lebih dari 70 ribu benih lobster asal Jambi diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil). Benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar negeri. Diperkirakan nilai ekonomi benih lobster tersebut mencapai Rp 14 miliar.
Dalam operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Inhil tersebut, sebanyak 2 orang diduga sebagai kurir pembawa benih lobster diamankan. Sementara, tiga orang lain yang merupakan pemilik dan sopir kabur dan dinyatakan buron.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menjelaskan, setidaknya ada lima orang yang terlibat dalam dugaan penyelundupan benih lobster tersebut. Namun, sejauh ini masih dua yang ditangkap yakni FD dan RJ.
"Keduanya berperan sebagai supir mobil dan buruh angkut," kata AKBP Norhayat kepada media, Senin (24/7/2023).
Sementara, tiga orang lain yang merupakan pemilik lobster yakni berinisial AR selaku pemilik benih lobster dan dua lainnya WE dan AD berperan sebagai sopir masih buron.
Sebanyak 70.800 ekor benih lobster tersebut dikemas dalam 13 kotak stereofoam. Pelaku penyelundupan berhasil diamankan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Rabu (19/7/2023) malam lalu.
AKBP Norhayat menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari pemeriksaan di TKP yang didapati adanya benih lobster dalam kotak stereofoam yang dibawa menggunakan mobil dari Kota Jambi.
Sebelumnya, enam kotak sterefoam benih lobster sudah lebih dahulu dimuat dan dibawa menggunakan speedboat 40 PK oleh dua orang DPO. Speedboat tersebut sudah stand by menunggu di pelabuhan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni 13 kotak berisikan benih lobster, satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, satu lembar STNKB serta satu unit handphone. (*)