Anggaran Tak Cukup, Cuma 25 dari 50 Kepenghuluan di Rohil yang Gelar Pemilihan Penghulu Tahap I
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Sebanyak 25 kepenghuluan di Rokan Hilir terpaksa tak menggelar pemilihan penghulu (pilpeng) yang masa jabatannya sudah habis sejak September 2022 lalu. Total ada sebanyak 50 kepenghuluan yang seharusnya menggelar pilpeng serentak tahun ini.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menjelaskan, persoalan terbatasnya anggaran menyebabkan separuh dari 50 kepenghuluan tak menggelar pilpeng. Tanpa merinci berapa anggaran yang dibutuhkan, Afrizal juga tak menyebut kapan 25 kepenghuluan lainnya akan menggelar pilpeng.
Selama ini, untuk mengisi jabatan datuk/ datin penghulu yang sudah habis masa jabatannya, Pemkab Rohil menunjuk pejabat sementara (Pj) penghulu.
"Masih ada beberapa kepenghuluan yang tidak dapat melaksanakan pemilihan penghulu dikarenakan persoalan anggaran," terang Afrizal saat membuka tahapan penjaringan bakal calon (Blbacalon) penghulu serentak tahap I Tahun 2023 di Aula Kantor Dinas Perkim, Bagan Siapiapi, Senin (24/7/2023).
Adapun tahap penyaringan bacalon penghulu meliputi tes membaca Alquran bagi calon beragama Islam dan tes memahami ajaran agama bagi calon non muslim.
Kemudian juga dilakukan tes tertulis dan wawancara. Sebelumnya juga telah ada warkah dari LAMR Rohil sebagai salah satu syarat bagi para bakal calon penghulu.
Bupati Afrizal menyampaikan selamat mengikuti rangkaian tes kepada seluruh bacalon penghulu. Dari 18 kecamatan di Kabupaten Rohil, ada sebanyak 25 kepenghuluan dari 15 kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan penghulu dengan jumlah bacalon sebanyak 79 orang.
Ia menegaskan agar semua pihak netral dan tidak memihak kepada kandidat siapapun. Pemilihan penghulu merupakan prosesi demokrasi akar rumput yang sangat rawan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Saya menekankan kenetralitasan dari seluruh panitia pemilihan penghulu termasuk para penjabat penghulu. Saya meminta agar pemilihan ini berjalan secara demokrasi dan yang terpilih nantinya betul-betul sesuai keinginan masyarakat," kata Ketua DPD II Partai Golkar Rohil ini.
Selaku tim monitoring, Pemkab Rohil akan melaksanakan pemantauan agar pelaksanaan pemilihan penghulu berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara itu, Kadis PMD Yandra melalui Kabid Sugianto menerangkan, pelaksanaan penyaringan tes bacalon penghulu tersebut yang meliputi tes membaca Alquran bagi calon beragama Islam dan tes memahami ajaran agama bagi calon non muslim dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Rohil.
Sementara untuk tes wawancara dan tertulis, Dinas PMD bekerjasama dengan akademisi.
"Tahapan yang kita laksanakan saat ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya. Usai tahapan penyaringan ini baru akan ditetapkan calon penghulu," terangnya. (R-02)