BNN Riau Tangkap Kurir Sabu 5 Kilogram Asal Malaysia di Pintu Tol Pekanbaru-Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Operasi ini dilakukan di pintu tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Ketiganya masing-masing DA, AN dan H.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan ketiga tersangka merupakan kaki tangan bandar sabu asal Malaysia berinisial J. Orang inilah yang memerintahkan ketiganya membawa barang haram tersebut.
"Ketiga tersangka merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu internasional yang dipasok dari Malaysia," ungkap Berliando dalam ekspos dan pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Riau, jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (18/7/2023).
Tim BNNP Riau menangkap para pelaku pada Selasa (4/7/203) pagi. Saat itu ketiganya hendak melewati pintu tol Permai.
Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sudah tiga kali membawa sabu. Mereka tergiur oleh upah yang diberikan dalam setiap kali membawa barang terlarang itu.
Sementara itu, BNNK Pekanbaru dalam ekspos yang sama juga memaparkan telah mengungkap kasus narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Sebanyak 14 paket bungkusan disita bekerja sama dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Charles Panuju Sinaga mengatakan, paket yang diamankan dikemas dalam alumunium foil yang disimpan dalam kotak pasta gigi. Rencananya, paket tersebut akan dibawa ke wilayah Sulawesi Utara oleh seorang tersangka.
BNNK Pekanbaru akan terus menelisik kasus tersebut dan melakukan pengembangan.
Adapun keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Usai memaparkan hasil tangkapan, BNNP Riau melakukan pemusnahan barang bukti yang melarutnya dengan cairan lalu dibuang ke dalam selokan. (*)