Sembunyikan 900 Pil Narkoba di Celana Dalam, Wanita Ini Mengaku Menstruasi Saat Digeledah Petugas Lapas
SABANGMERAUKE NEWS, Jatim - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari seorang wanita yang ingin membesuk tahanan. Sebanyak 900 pil narkoba tersebut disimpan pelaku di celana dalamnya.
Ternyata, sang wanita inial PI ini telah memodifikasi celana dalamnya sebagai kantong sehingga bisa memuat narkoba jenis pil double L dalam jumlah besar. Celana dalamnya didesain memiliki resleting penutup.
Petugas awalnya curiga dengan gerak-gerik PI hingga melakukan penggeladahan. PI sempat menolak dengan alasan dirinya sedang datang bulan (menstruasi).
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menjelaskan, wanita PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung ke Lapas Kediri untuk mengunjungi suaminya.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan terhadap PI," terang Imam, Sabtu (15/7/2023).
Kejadiannya tersebut berlangsung pada pada Kamis 13 Juli 2023 lalu saat PI akan membesuk suaminya.
Pada saat melakukan penggeledahan, petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
"Pada saat ditanya, PI berdalih ia sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.
Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.
"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," terang Imam.
Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," tutur Kalapas Kediri Muhammad Hanafi.
Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.
"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga pil Double L sebanyak 993 butir," terang Hanafi.
Hanafi mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tutupnya. (*)