Soal Penetapan Suhardiman Amby Jadi Bupati Kuansing, Pemprov Riau Belum Terima SK Mendagri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, dari informasi yang terima, berkas SK pengangkatan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing sudah di meja Mendagri.
"SK-nya belum kami terima, tapi informasi terakhir berkasnya sudah ada di meja Mendagri," kata Elly, Selasa (11/7/2023).
Ia menyebut, jika nantinya SK tersebut sudah ditandatangani oleh Mendagri, maka pihaknya akan diberi tahu oleh pihak Kemendagri. Selanjutnya SK tersebut akan pihaknya jemput.
"Kalau sudah ditandatangani, maka SK-nya biasanya akan kami jemput," ujarnya.
Menurutnya, jika SK Mendagri telah diterima, maka Pemprov Riau akan menjadwalkan acara pelantikan. Pelantikan akan dilaksanakan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar.
"Kalau SK-nya sudah diterima, akan kami segerakan untuk dilakukan pelantikan," terang Elly. (*)