Wakil Bupati Ini Mengaku Diperas, Pelaku Ancam Sebarkan Video Tak Senonoh
SABANGMERAUKE NEWS, Sulawesi Tengah - Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Samuel Yansen Pongi diperas orang tidak dikenal (OTK) dengan modus menyebarkan video syur miliknya. Pelaku awalnya menghubungi Samuel melalui WhatsApp (WA) terkait kegiatan seminar lingkungan.
"Pak Wabup menerima pesan WA dari seseorang menggunakan nomor yang tidak dikenal dan identitas juga kita tidak diketahui," ujar kuasa hukum Samuel Yansen, Mohamad Soleh, Selasa (11/7/2023).
"Isi pesan WA-nya (pelaku) dia chat pertama itu dia sekadar menyampaikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan seminar lingkungan yang meminta pak wakil bupati ikut memfasilitasi kegiatan itu," sambung Soleh.
Pelaku menghubungi korban pada Senin (3/7/2023). Setelah menginformasikan kegiatan seminar, pelaku kemudian mengaku memiliki konten video syur yang pemeran prianya adalah korban.
"Tapi kemudian selesai pembahasan itu langsung dia minta bahwa menegaskan pak Wabup saya punya konten video syur katanya gitu, video yang tidak senonoh ini videonya pak Wabup," terangnya.
Samuel kemudian bertanya kepada pelaku soal video yang dimaksud. Samuel menegaskan tidak pernah memiliki konten video syur seperti yang dimaksdu oleh pelaku.
"Nah pak Wabup merasa tidak pernah punya konten seperti itu. Dia coba tanya dan mengklarifikasi itu konten apa, jawaban dari orang yang tidak dikenal ini tidak mau to the point juga, tidak mau menjelaskan bahwa itu video apa," bebernya.
Pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkan video tersebut. Hanya saja Samuel yang yakin tidak memiliki video dimaksud kemudian mempersilakan korban.
"Dia (pelaku) hanya bilang begini ini akan disebar. Nah pak Wabup spontan saja kan silahkan saja disebar sehubungan tidak ada konten seperti itu. Pak Wabup tidak punya konten-konten seperti itu," kata Soleh.
Samuel kemudian melakukan konsultasi hukum atas kejadian tersebut. Setelahnya, kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Sigi pada Selasa (4/7/2023).
"Singkat cerita karena pak Wabup ini merasa terintimidasi kemudian dia konsultasi dengan kami kuasa hukumnya toh. Nah kami sarankan untuk dilapor saja ke pihak kepolisian supaya apa, pertama kan atensinya kita supaya mengetahui identitas orang yang tidak dikenali ini siapa sih kan gitu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Samuel Yansen diperas OTK dengan modus menyebarkan video syur miliknya. Korban kemudian melapor ke polisi.
"Ancaman dari OTK demikian (korban diancam video syurnya disebarkan)," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/7/2023).
Djoko menuturkan laporan korban masih bersifat aduan. Polres Sigi saat ini tengah melakukan pendalaman kasus, nantinya korban akan dibuatkan LP jika telah ditemukan alat bukti.
"Pendalaman dari pihak polres apabila terdapat bukti akan dibuatkan laporan polisi (LP) untuk di lakukan proses lidik (penyelidikan) hingga penyidikan, apabila terdapat alat bukti," jelasnya. (*)