Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Dililit Ular Piton Saat Tidur di Samping Neneknya di Pondok Kebun, Begini Kronologinya
SABANGMERAUKE NEWS, Sultra - Seorang bocah berusia 8 tahun tewas akibat dililit ular piton. Peristiwa ini terjadi di Desa Lapole, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/7/2023) malam saat korban tengah tidur di sebuah rumah kebun. Korban bernama Laode Ardin di meninggal usai dililit ular piton berukuran delapan meter. Saat itu, korban sedang tidur di rumah kebun bersama saudara dan neneknya.
Kepala Desa Lapole, Kamarudin, mengatakan awalnya korban bersama saudara dan neneknya ke kebun saat hari mulai gelap. Korban beserta saudara dan neneknya tidur di rumah kebunnya.
"Neneknya peluk korban tapi dia rasa licin, lalu dia terbangun kaget ular sudah melilit korban," kata Kamarudin, Jumat (7/7/2023).
Sontak sang nenek berteriak melihat kondisi korban yang sudah terlilit dan digigit ular piton tersebut. Saudara korban pun terbangun dan juga langsung meminta tolong ke warga sekitar.
Pada saat itu, seorang warga bernama La Fery yang kebetulan juga menginap di rumah kebunnya mendengar teriakan nenek korban. La Fery yang tak jauh dari lokasi langsung mendatangi lokasi.
Kamarudin mengungkapkan La Fery kemudian melepas gigitan ular itu dari kepala korban. La Fery menebas kepala ular tersebut pakai parang yang dibawanya.
Kejadian pilu ini pun tersiar ke warga. Masyarakat setempat mengamuk lantas menebas kepala ular piton tersebut.
Ular itu dibakar sehari setelah korban tewas diterkam piton atau tepatnya pada Jumat (7/7/2023) siang. Ular itu dibakar atas desakan warga kepada keluarga korban.
"Orang-orang tua di kampung sampaikan sebelum korban dimakamkan, ularnya dimusnahkan dulu. Jadi dibakar sama warga," kata Kamarudin.
Kamaruddin mengatakan warga awalnya lebih dulu mengevakuasi jasad korban ke rumah keluarganya. Keesokan harinya ular itu diambil oleh warga dari kebun nenek korban.
"Subuh itu ularnya dijemput di kebun dan dibawa ke kampung," ungkapnya.
Ada alasan khusus ular piton itu diambil dan dibawa ke rumah keluarga korban. Warga ingin menunjukkan kepada orang tua korban ular yang telah memangsa korban.
"Dibawa karena untuk memperlihatkan kepada orang tuanya yang datang dari luar daerah yang gigit anaknya," ujar Kamarudin.
Ular piton 8 meter itu pun dibakar di dekat rumah korban. Jasad korban baru dimakamkan setelah ular itu dibakar.
"Jadi ularnya dibakar di dekat rumahnya sekitar korban, baru korban dikebumikan," beber Kamarudin.
Kamarudin mengatakan pembakaran ular merupakan hal biasa, bukan termasuk dalam adat istiadat.
"Dibakar biasa saja, tidak ada (adat atau budaya)," ungkapnya. (*)