Benteng 7 Lapis di Dalu-dalu Diajukan Jadi Cagar Budaya Nasional, Hasil Pembahasan Namanya Berubah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Benteng Tuanku Tambusan atau Benteng Tujuh Lapis di Rokan Hulu, Provinsi Riau, diusulkan menjadi cagar budaya nasional. Usulan itu sudah dibahas oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN).
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yozerizal, mengatakan rekomendasi tersebut dibahas dalam sidang bersama TACBN yang berlangsung sejak kemarin, Kamis (21/6) di Cilandak, Jakarta. Tercatat ada lima daerah yang mengusulkan, termasuk Riau.
"Benteng Tuanku Tambusai yang diusulkan Provinsi Riau menjadi objek pertama yang dibahas. Lalu mendapat kesepakatan dari 12 orang TACBN untuk ditetapkan sebagai cagar budaya kemarin," kata Raja Yoserizal, Kamis (2/6/2023).
Yoserizal mengaku memimpin langsung tim Riau untuk mengusulkan cagar budaya di negeri Seribu Suluk tersebut. Usulan itu sesuai arahan Gubernur Riau, Syamsuar yang terus mendorong upaya pelestarian cagar budaya.
"Alhamdulillah, usulan Riau direkomendasi untuk berstatus CB nasional. Hal ini tentu saja tak lepas dari peran bapak Gubernur Syamsuar. Dukungan beliau sangat besar dalam mendorong CB daerah menjadi CB nasional," katanya.
Pembahasan kajian yang dilakukan oleh TACBN berdasarkan nilai penting yang terkandung dalam objek cagar budaya yang sangat tinggi. Termasuk memiliki keunikan serta kekhasan tinggalan arkeologis di pulau Sumatera.
Khusus Benteng Tuanku Tambusai, secara fisik terlihat berbentuk tanggul berbaris di tepi sungai. Lokasinya biasa dikenal oleh masyarakat dengan julukan Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai.
Keunikan ini terlihat pada tanggul yang memiliki beberapa lapisan. Tanggul ini apabila dibandingkan dengan tinggalan arkeologis lainnya seperti tinggalan arkeologis pemukiman kuno ataupun benteng nusantara, tak ada yang seperti Benteng Tuanku Tambusai.
Di sisi lain keberadaannya juga tak lepas dari ketokohan Tuanku Tambusai sebagai pejuang dan salah satu pemimpin perang melawan kolonialisme Belanda. Nilai kepahlawanan tersebut juga telah diberikan penghormatan dengan telah disematkannya Tuanku Tambusai sebagai pahlawan nasional sejak tahun 1995.
Atuk Yos memastikan bahwa kajian yang dilakukan berkaitan penamaan dari objek usulan yang sebelumnya diusulkan situs cagar budaya Benteng Tuanku Tambusai. Namun setelah proses pembahasan akhirnya disepakati menjadi situs cagar budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu.
"Usulan objek tersebut awalnya merupakan sebuah pemukiman yang pada perkembangan selanjutnya dijadikan sebagai tempat pertahanan Tuanku Tambusai melawan kolonialisme di Dalu-Dalu. Penyebutan Dalu-Dalu menjadi penting agar nilai historis yang harus tetap dipertahankan dan dicantumkan dalam penamaan objek," katanya.
Tim kemudian sepakat untuk memberikan rekomendasi penetapan status cagar budaya peringkat nasional. Catatannya adalah Pemda harus segera melakukan perbaikan terhadap SK penetapan cagar budaya yang sudah ada terkait penamaan obyek.
"Dalam hal ini Pemda harus menyegerakan untuk melengkapi narasi dalam naskah rekomendasi berkaitan dengan data pemukiman kuno dalam obyek. Termasuk menguatkannya sebagai karakter khas pemukiman-pemukiman kuno di Sumatera yang pola perkembangan pemukiman berkaitan dengan keberadaan sungai-sungai," kata Yos.
"Selain Benteng Tuanku Tambusai yang didorong untuk berperingkat cagar budaya nasional, Gubernur Syamsuar cagar budaya lainnya seperti kawasan Kota Lama Indragiri Hulu juga dapat menyusul. Sebab di sana banyak situs, seperti Makam Nara Singa II," katanya. (*)