Ujian Praktik Zig-zag Pembuatan SIM Disindir Kapolri: Jangan Menyulitkan, Ujungnya Main di Bawah Meja!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta supaya tes manuver angka 8 (zig-zag) dalam ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ditinjau ulang jika memang sudah tidak relevan.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6/2023).
Sigit juga meminta supaya ujian pembuatan SIM tidak menyulitkan masyarakat. Iamemerintahkan supaya proses ujian SIM bisa fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan para pengguna jalan.
Mantan Kabareskrim itu juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Menurut Sigit, Polri kini juga sedang berusaha melakukan perbaikan misalnya melakukan digitalisasi setiap proses pelayanan yang tadinya manual dalam satu aplikasi namanya SuperAPP.
Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.
Korlantas Bentuk Tim
Tak lama usai sindiran Kapolri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan melakukan kajian tes manuver angka delapan hingga zig-zag dalam ujian pembuatan SIM.
Bahkan, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain terkait proses ujian mendapatkan SIM.
“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Yusri juga memastikan setiap hal terkait proses ujian SIM akan dikaji sehingga tidak mempersulit masyarakat.
Adapun proses ujian SIM C di Indonesia yang berbentuk zig-zag dan manuver angka delapan sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat polisi yang mempraktikkan ujian SIM C harus mengendarai dengan zig-zag untuk menghindari cone-cone di sisi lintasan.
Selain itu, petugas juga tampak melakukan manuver berputar seperti angka delapan tanpa kaki harus menyentuh tanah.
Saat itu, Korlantas Polri menjelaskan alasan di balik bentuk ujian SIM C Indonesia dibuat zig-zag dan berputar seperti angka delapan dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor.
"Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin
Menurut Taslim, SIM bukanlah sekedar izin yang dibutuhkan pengendara saat berkendara di jalan raya.
SIM merupakan bentuk privilege atau penghargaan yang diberikan negara kepada warganya atas kompetensi yang dimiliki dalam mengemudikan kendaraan.
Kompetensi itu dibutuhkan seorang pengemudi kendaraan karena mereka dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain ketika di jalan raya.
"Sehingga pengemudi kendaraan haruslah kompeten," ujar Taslim. (*)