SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Program Berobat Gratis Cuma Pakai KTP Dihentikan, Pemkab Kepulauan Meranti Ngaku Terutang Rp 6,2 Miliar

Ali Imran 22/06/2023  ❘  09:04 WIB • Riau
Bagikan :
Program Berobat Gratis Cuma Pakai KTP Dihentikan, Pemkab Kepulauan Meranti Ngaku Terutang Rp 6,2 Miliar

Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti, Fahri memberi penjelasan soal penghentian program berobat gratis menggunakan KTP. Foto: Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Program berobat gratis hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dihentikan. Pemkab mengaku program tersebut terbentur Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).

Ironisnya, program andalan duet Adil-Asmar saat kampanye dulu justru meninggalkan utang setumpuk. Sejak program itu bergulir, Pemkab Kepulauan Meranti mengaku telah berutang sebesar Rp 6,2 miliar lebih kepada sejumlah rumah sakit.

Beberapa rumah sakit yang telah mengingkat kerjasama dengan Pemkab Meranti yakni RSUD Bengkalis, RSUD Dumai, RSUD Indrasari Rengat, Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, RSUD Arifin Achmad, 
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sardjito Yogyakarta, dan RSUD M. Sani di Tanjung Balai Karimun. 

"Untuk utang yang terhitung dari Januari hingga Mei 2023 ini saja ada sebesar Rp 768 juta lebih. Jika ditambahkan dengan anggaran yang sudah dibayar sejak tahun mulai berjalannya program tersebut ada sekitar lebih kurang Rp 10 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri.

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri menjelaskan, sejak program berlangsung, realisasi berobat menggunakan KTP mengalami peningkatannya sangat tinggi. Pembayaran utang tersebut telah dianggarkan dan dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik dari pemerintah pusat. 

Fahri menyebut sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra Pemkab Meranti sudah menanyakan soal utang tersebut.

"Kita sedang menunggu transferan dari pusat. Mudah-mudahan di bulan Juli ini sudah masuk anggarannya," sebut Fahri.

Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti juga telah menyurati 9 rumah sakit se Indonesia yang telah menjalin kerjasama. Meski begitu, pihaknya meminta sejumlah pihak rumah sakit itu agar tetap melayani masyarakat Meranti yang berada di luar daerah dengan baik.

"Kami harus menyelesaikan utang ke rumah sakit tersebut. Di samping itu, kami minta kepada rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama untuk tetap melayani warga kita (Meranti). Namun tetap pelayanan itu harus masuk ke dalam BPJS jika ingin gratis," beber Fahri.

Ia menyarankan agar semua masyarakat Meranti mendaftarkan diri ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS). Mekanisme berobat saat ini wajib menggunakan BPJS.

 

"Bagi yang belum terdaftar sudah kita imbau sejak lama untuk mendaftar. Jika ada yang berobat tidak masuk BPJS, iya akan bayar secara mandiri," tuturnya.

Untuk menyikapi itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar, pihaknya bersama Dinas Sosial akan mendata kembali. Biaya berobat yang ditanggung oleh provinsi dan kabupaten adalah untuk masyarakat yang tidak mampu atau ekonominya di kelas menengah ke bawah.

"Dan kami juga akan berusaha meminta tambahan kuota tanggungan BPJS yang ditanggung oleh provinsi. Kami meminta dari 26 ribu menjadi 30 ribu," kata Fahri.

Program berobat gratis menggunakan KTP berawal dari ide Bupati nonaktif Muhammad Adil yang saat ini telah jadi tersangka KPK. Adil menilai ada keresahan dan keluhan dari masyarakat ketika berobat di manapun.

"Dari situlah muncul gagasan atau ide dari Bupati Adil. Untuk legalitasnya supaya tidak salah, dibuatlah Perbub Nomor 49 Tahun 2021 tentang pedoman teknis penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) menggunakan KTP. Di selang tahun itu kami mengusulkan anggaran sebesar Rp 23 milyar. Tetapi hal ini tidak bisa sekaligus, karena melihat keuangan daerah," tegas Fahri. 

Berjalan Tak Sampai Setahun

Sebelumnya, program berobat gratis cuma pakai KTP yang berjalan sejak Agustus 2021 itu secara resmi dihentikan. Hal tersebut menyusul terbitnya keluar surat edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 500/SETDA/2023/104 tanggal 30 Mei 2023.

Surat itu berisi soal penghentian program berobat gratis menggunakan KTP Kabupaten Kepulauan Meranti yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

Perintah penghentian juga berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 440/Dinkes-Yankes/713 tanggal 16 Juni 2023. Sementara di RSUD Kepulauan Meranti menghentikan program tersebut terhitung mulai tanggal 19 Juni 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menjelaskan penghentian program berobat gratis diperkuat setelah terbitnya Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

 

Di dalam aturan itu berbunyi bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri baik sebagian maupun seluruhnya jaminan kesehatan daerah dengan manfaat yang sama dengan JKN. Termasuk juga mengelola sebagian jaminan kesehatan dengan skema ganda. 

"Misalnya ada warga yang sudah masuk ke BJPS, dan juga masuk ke program KTP, itu tidak diperkenankan. Dari dasar itulah kami meminta baik dari pimpinan TAPD dan lainnya memutuskan untuk mengikuti aturan Kemendagri," ujar Fahri didampingi jajarannya dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati. 

Saat ditanya soal kenapa penghentian program ini baru dilakukan di tahun 2023, ia berdalih lantaran Permendagri yang terbit itu masih baru sehingga katanya Pemkab Kepulauan Meranti masih tetap menggunakan Perbup tersebut sampai masa peralihan selesai.

"Jadi waktu itu sudah kami tanyakan juga ke bagian hukum karena aturan (Permendagri) itu masih baru. Waktu itu Perbub-nya juga belum dicabut di tahun yang sama, jadi masih digunakan. Istilah konteksnya kita diberikan kelonggaran selama satu tahun atau masa peralihan," ungkap Fahri. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BerobatGratisPakaiKTPKepulauanMerantiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Gawat! Riau Juara 1 Provinsi Paling Banyak Kena Serangan Siber di Indonesia, Diserang Sebanyak 54 Juta Kali

    Gawat! Riau Juara 1 Provinsi Paling Banyak Kena Serangan Siber di Indonesia, Diserang Sebanyak 54 Juta Kali

    Umum •
    21/06/2023 ❘ 21:44 WIB
  • Pemprov Riau Kirim Surat Usulan Suhardiman Amby Jadi Bupati Kuansing Defenitif ke Mendagri

    Pemprov Riau Kirim Surat Usulan Suhardiman Amby Jadi Bupati Kuansing Defenitif ke Mendagri

    Daerah •
    21/06/2023 ❘ 20:12 WIB
  • Layanan Poli Kandungan di RSUD Kepulauan Meranti Ditutup Gara-gara 2 Dokter Spesialis Sakit

    Layanan Poli Kandungan di RSUD Kepulauan Meranti Ditutup Gara-gara 2 Dokter Spesialis Sakit

    Daerah •
    21/06/2023 ❘ 18:37 WIB
  • Sukses Panen Raya Labu Madu Pemuda Tani HKTI Pekanbaru Pimpinan Williams Hagai Marpaung, Buah Diekspor ke Singapura

    Sukses Panen Raya Labu Madu Pemuda Tani HKTI Pekanbaru Pimpinan Williams Hagai Marpaung, Buah Diekspor ke Singapura

    Riau •
    21/06/2023 ❘ 17:58 WIB
  • 4 Pegawai PT Pertamina Hulu Rokan Diperiksa Disnaker Riau, Pengusutan Kecelakaan Kerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi di Blok Rokan

    4 Pegawai PT Pertamina Hulu Rokan Diperiksa Disnaker Riau, Pengusutan Kecelakaan Kerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi di Blok Rokan

    Daerah •
    21/06/2023 ❘ 16:29 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan