Pemprov Riau Kirim Surat Usulan Suhardiman Amby Jadi Bupati Kuansing Defenitif ke Mendagri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gubernur Riau Syamsuar sudah meneken surat usulan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing defenitif. Surat tersebut ditujukan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapat pengesahan lebih lanjut.
Surat itu sebagai tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna DPRD Kuansing tentang pemberhentian Andi Putra dari jabatan Bupati Kuansing sekaligus pengusulan Suhardiman Amby sebagai penggantinya. Rapat paripurna digelar pada Senin (19/6/2023) lalu.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Riau Elly Wardana menjelaskan, salinan usulan Suhardiman Amby sebagai bupati definitif Kuantan Singingi dari DPRD Kuansing telah diterima.
Adapun surat usulan yang diteken Gubernur Riau tersebut bernomor: 120/PEM- OTDA/ 11806.
"Hari ini surat usulan bupati definitif Kuansing tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Elly, Rabu (21/6/2023).
Kabag Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Tri Jumarsa Jalil, mengatakan proses usulan di Kemendagri paling lambat tiga pekan setelah surat diterima. Tetapi bisa lebih cepat jika memang Mendagri tidak banyak kesibukan.
Setelah diproses disetujui dan diteken Mendagri, kemudian surat kembali diteruskan ke Pemprov Riau kemudian diteruskan kembali ke DPRD dan Pemkab Kuansing.
"Untuk agenda pelantikan bupati definitif Kuansing akan digelar di Gedung Daerah setelah proses tahapan selesai. Pak Gubernur atas nama Mendagri yang akan langsung melantik," papar Tri Jumarsa.
Andi Putra telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi menerima suap sebesar Rp 500 juta dari manajemen PT Adimulia Agrolestari. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Putusan hukumnya telah dinyatakan inkrah pada akhir Maret lalu. Jaksa KPK bahkan telah mengeksekusi putusan tersebut dan menjebloskan Andi Putra ke Rutan Pekanbaru untuk menjalani masa hukuman.
Sekitar dua tahun lamanya Suhardiman Amby menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, sejak KPK menangkap Andi Putra pada akhir 2021 lalu. Kini, posisinya sebagai Wakil Bupati akan naik secara otomatis menjadi Bupati Kuansing hingga sisa masa jabatan 2024 mendatang. Dipastikan ia akan memegang kendali pemerintahan Kuansing secara tunggal. (*)