Wah! 358 Bidang Tanah Aset Pemko Pekanbaru Ternyata Belum Miliki Sertifikat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 358 bidang tanah aset Pemko Pekanbaru ternyata belum dilengkapi sertifikat hak milik (SHM). Jumlah tersebut mencapai lebih dari 48 persen dari total bidang tanah yang dikuasai oleh pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan, jumlah bidang tanah aset Pemko mencapai 610 persil. Namun saat ini yang telah memiliki SHM hanya sebanyak 252 bidang atau sekitar 41,31 persen. Sementara ada sebanyak 358 bidang tanah yang belum mengantongi SHM.
Ia mengakui, ketiadaan SHM tersebut telah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu sebabnya, Pemko saat ini tengah melakukan pengurusan sertifikat ke BPN.
KPK kata Indra, memberi target sedikitnya 140 bidanh tanah bisa dilakukan sertifikasi oleh Pemko.
"Tahun ini kita targetkan bisa mengalami peningkatan jumlah aset yang disertifikasi. Akan kita koordinasikan dengan BPN," jelas Indra Pomi kepada media, Rabu (14/6/2023).
Pemko juga tengah melakukan upaya agar aset tanah tersebut dapat ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk itu, para camat dan lurah diminta melakukan kordinasi dengan BPN untuk menerbitkan sertifikat PTSL. (*)