DPRD Riau Tak Persoalkan Siswa Titipan Diterima di Sekolah Negeri, Asalkan...
SABANGMERAUKE NEW, Riau - Anggota Komisi V DPRD Riau Marwan Yohanis mengaku tidak mempersoalkan adanya siswa yang diterima masuk sekolah negeri atas dasar rekomendasi (titipan). Namun ia mengingatkan agar calon siswa yang direkomendasikan tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut ada pertimbangan tertentu dari sekolah dalam menerima calon siswa baru. Ia menyontohkan seandainya jumlah siswa yang memenuhi syarat ada sebanyak 400 orang dari 800 pendaftar, sementara yang kuota hanya 200 siswa. Maka menurutnya, dalam melakukan penerimaan siswa sebanyak 200 orang itu, pihak sekolah dengan pertimbangan tertentu, dapat memilih dari 400 siswa yang lolos memenuhi syarat.
"Yang jadi masalah itu, kalau calon siswa yang direkomendasikan justru tidak memenuhi syarat, maka itu tidak boleh. Selagi sesuai dengan syarat dan aturan, itu boleh-boleh saja," kata Marwan, Rabu (14/6/2023).
Ia juga mengimbau orang tua murid tidak memaksakan kehendak mendaftarkan anak-anaknya di sekolah tertentu saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/ SMK sederajat di Riau yang diperpanjang hingga 26 Juni mendatang.
"Kalau memang masuk sesuai dengan aturan itu akan lebih baik. Jangan kita memaksakan kehendak dengan melakukan berbagai cara untuk memasukkan anak-anak kita ke sekolah tertentu," kata Marwan.
Marwan meminta agar Dinas Pendidikan dan pihak sekolah melayani masyarakat Dengan sebaik-baiknya. Ia tak ingin DPRD menerima laporan soal pungutan liar (pungli) yang akan menjadi catatan buruk bagi sistem pendidikan di Provinsi Riau.
"Kepada seluruh pihak terkait, dinas dan sekolah layani lah masyarakat karena tugas kita cuma memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sepanjang kita menaati aturan maka ini akan lebih baik bagi sistem pendidikan kita," kata politisi Partai Gerindra ini.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB harus dievaluasi secara menyeluruh dan dicarikan solusi konkritnya agar persoalan yang terjadi tidak terulang lagi di tahun berikutnya.
"PPDB ini kan dari tahun ke tahun itu saja persoalannya. Harusnya kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya, agar segala persoalan yang terjadi hari ini bisa diantisipasi," ujar dia.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang terjadi.
"Tak hanya pihak Dinas Pendidikan dan sekolah, masyarakat juga diimbau untuk ikut memantau proses penerimaan peserta didik ini," jelas Marwan. (*)