Pengusaha Muda Arifin Siap Wujudkan Kawasan Pecinan Jalan Karet Jadi Ikon Kota Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kawasan Pecinan yang terletak di Jalan Leimena (Jalan Karet) siap untuk digarap menjadi pusat kebudayaan dan bisnis di Kota Pekanbaru. Telah lama dicanangkan sebagai sentra budaya-bisnis terpadu, kini salah satu ikon Kota Bertuah ini segera akan dikembangkan secara optimal.
Kesiapan tersebut disampaikan oleh pengusaha muda Arifin Abraham dalam diskusi bersama awak media dan sejumlah tokoh masyarakat, Rabu (14/6/2023).
"Seiring dengan pengembalian kembali motto Pekanbaru sebagai Kota Bertuah, maka kawasan Pecinan di Jalan Leimena harus muncul kembali eksistensinya sebagai daerah kultural yang dikelola dengan konsep bisnis. Jadi konsepnya adalah eco-cultural," kata Arifin yang populer disapa Apin.
Menurutnya, pengembangan kawasan pecinan di Jalan Leimena tetap menempatkan budaya lokal Melayu sebagai payung utamanya. Estetika dan keantikan kebudayaan dibangun secara berdampingan lewat aktivitas bisnis di kawasan Jalan Leimena.
Apin memastikan telah memiliki konsep pengembangan kawasan tersebut. Di mana pelaku UMKM, pegiat seni dan budaya akan difasilitasi untuk melakukan kegiatan usaha yang positif untuk kemajuan ekonomi masyarakat.
“Akan kita kembangkan sehingga benar-benar kawasan Jalan Leimena ini menjadi ikon baru Kota Pekanbaru. Yakni kota multikultural dengan payung budaya Melayu. Eco-cultural ini akan bisa menyeimbangkan sisi budaya dan ekonominya. Sehingga budaya berkembang dan pada sisi bisnis juga berjalan,” kata Apin didampingi tokoh masyarakat Riau Syamsul Rakan Chaniago.
Menurutnya, kesempatan untuk mengelola Jalan Leimena sangat disambut positif oleh komunitas UMKM dan seni budaya. Pihaknya akan mengimplementasikan konsep pengelolaan kawasan berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru serta stakeholder lainnya.
“UMKM kita akan tumbuh berkembang dalam ekosistem bisnis-budaya yang berkelanjutan. Kita siap bergandengan dengan seluruh pihak terkait. Untuk langkah lanjutannya segera kita akan eksekusi," pungkas Apin. (*)