Ternyata Ini Penyebab Sepeda Motor Listrik Gak Laku, Padahal Sudah Disubsidi Negara Rp 7 Juta Per Unit
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Minat masyarakat memiliki sepeda motor listrik ternyata masih sangat minim. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran subsidi untuk pembelian motor listrik tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyatakan, meskipun pemerintah sudah memberikan insentif atau subsidi, sampai pada hari ini penjualan motor listrik baru mencapai 108 unit.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor dengan diskon hingga Rp7 juta per unit sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.
"Persoalannya pertumbuhan pembelian sepeda motor masih lambat. Kemarin saya pimpin rapat Jumat baru 108 motor yang terbeli," terang Moeldoko dalam Green Economic Forum, Senin (22/5/2023).
Moeldoko mengungkapkan alasannya, kenapa sampai saat ini penjualan motor listrik masih mini. Pertama, masyarakat dinilai belum banyak yang mengetahui perihal peraturan menteri yang sudah turun.
Kedua, aplikasi Sisapira untuk proses pembelian motor listrik subsidi diklaim belum tersosialisasi dengan baik.
"Kemudian sepertinya ini belum menjadi konsumsi publik, kita belum bicarakan ini kemana-mana, wait and see. Bagi pengusaha isunya, khususnya diler, bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan adalah restitusi, kalau diberlakukan ada pikiran berkembang setahun menagihnya," ungkap Moeldoko. (*)