SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

3 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Mengundurkan Diri Tarung Jadi Anggota DPRD, Ini Daftarnya

Ali Imran 20/05/2023  ❘  20:02 WIB • Daerah
Bagikan :
3 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Mengundurkan Diri Tarung Jadi Anggota DPRD, Ini Daftarnya

Sebanyak 3 kepala desa di Kepulauan Meranti mundur karena ikut mendaftar sebagai bacaleg pemilu 2024. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ingin mencoba peruntungan dan bertarung menjadi wakil rakyat, sebanyak tiga kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ketiganya maju menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang. 

Para kades yang maju sebagai bacaleg tersebut rata-rata sudah menjabat selama 2 periode.  Adapun ketiga kades tersebut adalah Mahadi, Kepala Desa Kedabu Rapat di Kecamatan Rangsang Pesisir, Sutrisno Kepala Desa Kudap di Kecamatan Tasik Putripuyu dan Jumir Kepala Desa Insit di Kecamatan Tebingtinggi Barat. 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti, Sukirno didampingi Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dani Suhanda menyatakan, ketiga kades sudah melaporkan ke Dinas PMD terkait pencalegan mereka. Bahkan ketiganya telah mengajukan surat pengunduran diri dan sah mundur dari jabatan kades.

"Tiga orang kades itu sudah melaporkan ke kita dan mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Nantinya, habis masa jabatan mereka terhitung sejak tanggal SK yang bersangkutan dikeluarkan atau diterbitkan," ujar Dani Suhanda, Sabtu (20/5/2023).

Dani menjelaskan langkah pengunduran diri para kades sudah sesuai aturan dalam ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.

Dalam ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa juga diatur soal keterkaitan kepala desa dengan partai politik. Pada Pasal 29 huruf g disebutkan bahwa kepala desa tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik. Dengan aturan ini mereka wajib mundur dari kades, karena dalam mendaftar caleg harus melampirkan KTA dari parpol.

"Aturannya jelas, sehingga mereka harus mengajukan pengunduran diri," beber Dani.

Dinas PMD pun langsung menunjum pengganti para kades yang mundur yakni sementara dijabat oleh sekretaris desa setelah mendapat rekomendasi dari camat.

"Untuk sementara di Plt-kan dulu, kemudian nanti baru kita tunjukkan Pj-nya melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Dani.

 

Sebelumnya, Dinas PMD telah melakukan koordinasi dengan KPU Kepulauan Meranti pada 10 Mei lalu membahas soal kades yang maju menjadi bacaleg. KPU menjabarkan beberapa ketentuan syarat yang wajib diikuti kades sebelum mengajukan pencalonan.

Setelah syarat pengunduran diri dibuat, kepala desa juga harus melampirkan berkas tanda terima dari Dinas PMD. Kemudian SK pemberhentian dari jabatan kades harus diserahkan ke KPU paling lama tanggal 3 Oktober 2023 di masa pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Dari aturan KPU itu, kalau tidak ada surat permohonan pengunduran diri dan tanda terima dari PMD maka tidak akan diproses. Yang jelas dari kita, jika kades itu memasukkan permohonan ke kita, baru kita proses," terang Dani.

Pihaknya juga akan memproses SK pemberhentian para kades dari Bupati. Sesuai kewenangan, kepala daerah yang memberhentikan kepala desa.

"Saat ini tiga kades itu hanya menunggu SK saja. SK-nya sedang diproses. Setidaknya ada sebulan lebih untuk penerbitan SK yang nantinya akan diteken Plt Bupati," tambahnya.

KPU akan Cek Berkas Bacaleg

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid melalui Komisioner Koordinator Divisi Teknis Herwan menuturkan, kepala desa yang terlibat ikut mendaftarkan diri menjadi bacaleg wajib melepaskan jabatannya. Ketentuan itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

"Poin aturan tersebut dibunyikan dalam Pasal 25 bahwa bakal calon yang berstatus kepala desa harus menyerahkan surat pengunduran diri, tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri dan harus menyampaikan keputusan (SK) pemberhentian," jelas Herwan.

Herwan juga tak menampik soal adanya kabar kepala desa yang mendaftar sebagai bacaleg, namun belum mengurus surat pengunduran diri sebagai syarat. Meski begitu, ia menerangkan kepala desa tersebut masih memiliki waktu untuk melengkapi syarat yang belum terpenuhi dalam masa perbaikan dokumen bacaleg.

"Kades yang belum membuat surat pengunduran diri, maka nanti dia akan diminta melengkapi pada saat perbaikan administrasi. Saat ini kami kan belum melihat, karena belum boleh melakukan verifikasi mengingat ada perpanjangan waktu untuk beberapa parpol yang masih melengkapi berkas," bebernya.

 

Masih dalam aturan PKPU, jika sampai batas akhir masa pencermatan, keputusan pemberhentian tersebut belum diserahkan ke KPU, maka parpol peserta pemilu tidak dapat lagi mengajukan penggantian calon.

"Kalau bakal calon dari kades tidak melengkapi syarat hingga nanti SK pemberhentian tidak diterbitkan, maka pencalonannya sebagai caleg dinyatakan gugur," pungkas Herwan. (R-01) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KepalaDesaBacalegKepulauanMerantiKadesMundurSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Heboh Ikan Paus Terdampar Diduga di Perairan Panipahan Rokan Hilir

    Heboh Ikan Paus Terdampar Diduga di Perairan Panipahan Rokan Hilir

    Daerah •
    20/05/2023 ❘ 18:40 WIB
  • Gibran Ditelepon Sekjen PDIP Usai Dampingi Prabowo Makan Malam dengan Relawan Jokowi: Saya Siap Terima Sanksi!

    Gibran Ditelepon Sekjen PDIP Usai Dampingi Prabowo Makan Malam dengan Relawan Jokowi: Saya Siap Terima Sanksi!

    Politik •
    20/05/2023 ❘ 18:25 WIB
  • Segini Harga Konsumsi Makan dan Snack Rapat Pemerintahan di Provinsi Riau

    Segini Harga Konsumsi Makan dan Snack Rapat Pemerintahan di Provinsi Riau

    Daerah •
    20/05/2023 ❘ 15:37 WIB
  • 2 Pekerja Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar 4 Hektare Hutan di Rohil, Pemilik Lahan Masih Diburu

    2 Pekerja Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar 4 Hektare Hutan di Rohil, Pemilik Lahan Masih Diburu

    Umum •
    20/05/2023 ❘ 12:30 WIB
  • Jejak Karir dan Sepak Terjang Muhammad Firdaus Sebelum Ditunjuk Mendagri Jadi Penjabat Bupati Kampar

    Jejak Karir dan Sepak Terjang Muhammad Firdaus Sebelum Ditunjuk Mendagri Jadi Penjabat Bupati Kampar

    Daerah •
    20/05/2023 ❘ 09:59 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan